POS-KUPANG.COM- Naluri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai seorang perempuan dan seorang ibu tak bisa disembunyikan.
Meski pernah 5 tahun menjadi bagian dari Pemerintahan Jokowi, Susi Pudjiastuti seperti tak kuasa menahan sedih saat melihat arogansi polisi terhadap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Susi Pudjiastuti bahkan sampai menangis saat tahu salah satu mahasiswa UGM digebuk polisi hingga gagang kacamatany pecah ketika melakukan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Tangis Susi tersebut dituangkannya melalui akun twitternya saat menanggapi berita mengenai salah seorang mahasiswa UGM yang dianiaya dan dipaksa untuk mengaku sebagai provokator.
Demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh mahasiswa memang sempat jadi buah bibir sampai ke mancanegara.
Baca juga: Reaksi Susi Pudjiastuti Dengar Kabar Mahasiswa UGM Dipukuli saat Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Namun kesan menyedihkan baru saja dilontarkan oleh Susi Pudjiastuti.
Hal tersebut terkait insiden pemukulan yang dialami oleh seorang mahasiswa saat demo berlangsung.
Bahkan kesedihan Susi diluapkannya di media sosial mengenai kabar mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) menjadi korban pemukulan.
Mahasiswa UGM yang dimaksud berinisial ARN (20).
Dia salah satu peserta ujuk rasa menolak UU Omnibus Law yang ditangkap polisi dan kemudian dipaksa untuk mengaku sebagai provokator.
Bahkan penganiayaan yang diterimanya tersebut membuat gagang kacamata yang ia kenakan sampai patah.
Susi Pudjiastuti tak banyak komentar kecuali memasang emoticon tanda menangis sebanyak 9 buah.
Emoticon menangis itu di-cuitkan di akun twitternya pukul 06:38 WIB, Senin (12/10/2020) pagi ini dan langsung mendapat respon sejumlah netizen.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, seorang mahasiswa berinisial ARN (20) mengaku dirinya jadi korban pemukulan oleh aparat.
Ia pun juga dipaksa untuk mengakui sebagai provokator dalam aksi demo yang berakhir ricuh tersebut.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Menangis Dengar Kabar Mahasiswa UGM Dipukuli Saat Tolak Omnius Law UU Cipta Kerja