UU Cipta Kerja

Diamankan Bersama 29 Rekannya, Ini Sosok Sari Labuna, Mahasiswi yang Usung 'Keranda' Puan Maharani

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keranda bergambar Puan Maharani dengan Sari Labuna

POS KUPANG, COM  - Ketua DPR RI Puan Maharani ramai jadi sorotan.

Bahkan, fotonya terpampang di keranda mayat dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makasar.

Usai mengusung keranda mayat bergambar Puan Maharani saat demo di Makasar Kamis (8/10/2020), mahasiswa Sari Wahyuni Labuna (21) ditangkap bersama 29 rekannya.

 Diketahui keranda mayat itu diarak oleh para mahasiswa melalui pertigaan Jl Sultan Alauddin - Jl Andi Pangeran Pettarani, Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Lantas siapa sosok Sari Labuna, aktivis mahasiswa yang ikut demo UU Cipta Kerja di Makasar? Berikut ini fakta-faktanya!

1. Nama Lengkap

Nama lengkapnya Sari Wahyuni Labuna (21 tahun).

Aktivis perempuan mahasiswa Makassar ini sudah 24 jam mendekam di ruang terungku Mapolrestabes, Jl Ahmad Yani, Makassar per Jumat (9/10/2020).

Hingga pukul 21.00 WITA, pesan kiriman dan panggilan Tribun di nomor ponsel aktivis kelahiran Liang, Kabupaten Luwuk Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah ini, belum direspon.

Atas nama publik, polisi bersikukuh aksi demonstrasi itu mulai mengusik kenyamanan publik.

“Kita belum ada opsi melepaskan mereka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Tribun, Jumat malam.

Keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani diarak pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore.

Pengunjuk rasa itu mahasiswa gabungan dari beberapa aliansi dan organisasi yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar).

Mereka berunjukrasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa ujung Jl Sultan Alauddin sambil membawa keranda yang telah dipasangi foto bergambar Puan Maharani.

Selain itu, keranda yang dibungkus spanduk bekas berwarna putih itu, juga dipilox dengan tulisan 'Mayat Perampok Rakyat'

Halaman
1234

Berita Terkini