POS KUPANG, COM - Aksi anarkis sekelompok massa terjadi tadi malam saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat.
Massa menggelar aksi sweeping terhadap mobil dinas berpelat merah, Kamis (8/10/2020).
Mobil dinas pelat merah itu menjadi target amukan massa demonstran.
Camat Menteng, Edi Suryaman pun membenarkan kejadian tersebut.
Bukan hanya merusak fasilitas umum, massa juga membakar mobil Honda Stream yang sedang melintas di depan Hotel Treva, Cikini, Jakarta Pusat.
Edi menjelaskan, awalnya mobil itu sedang melintas, tetapi diadang massa yang sedang berada di jalan tersebut.
Penumpang di dalam mobil babak belur dihakimi massa.
"Saya melintas, dan melihat mobil dibakar," kata Edi saat dikonfirmasi.
Setelah itu, Edi mengatakan, dia tidak mengetahui kelanjutan dari kejadian itu.
Selain itu, Wakil Camat Menteng, Suprayogi mengatakan, mobil yang dibakar merupakan milik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Meski demikian, dia belum bisa memastikan siapa penumpang yang berada di dalam mobil itu.
Seperti diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.
Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Namun, pasal-pasal dalam undang-undang itu dinilai melemahkan posisi pekerja.