Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Kupang, Setelah Satu Jam Orasi Massa Bubarkan Diri

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi menolak Omnibus Law saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD NTT, Jalan El Tari Kupang pada Kamis (8/10) siang.

Ia mengapresiasi massa aksi karena dapat melakukan demonstrasi dengan tertib.

“Puji Tuhan untuk rekan-rekan yang melakukan aksi, rekan-rekan mahasiswa juga dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tidak terpengaruh (daerah lain yang ricuh). Korlapnya dapat mengendalikan massa aksi,” tambah perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Terkait massa aksi yang menyuarakan sikap tanpa bertemu dengan anggota DPRD NTT karena tidak dapat masuk ke halaman gedung, menurutnya hal itu karena aksi itu tidak mengantongi izin. Selain itu karena anggota DPRD yang tidak berada di tempat.

“Karena memang saat demo tidak ada izin dan DPR memang tidak ada di tempat,” terangnya.

Mbak You Bongkar Rahasia Nathalie Holscher, Pernah Tegur Kekasih Sule Soal Tato Tubuhnya di Bali

KUNCI JAWABAN Tematik Tema 4 Kelas 4 SD Hal 2-11 Subtema 1 Pembelajaran 1 Lindungi Pantai dari Erosi

Pihak Polres Kupang Kota, kata AKBP Satrya, melakukan pengamanan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Dijelaskan Kapolres Satrya, usai melakukan pengamanan, para personel yang bertugas disemprot menggunakan disinfektan.(Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Terkini