Mulyono sendiri mengaku dimintai uang Rp 1,2 miliar oleh oknum polisi tersebut.
"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," katanya.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.
• WOW, Ternyata Timor Leste Punya Emas Hijau,Kekayaan Yang Paling Diagungkan Dalam Kronik Klasik China
• Relawan Jokowi Bersatu Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Lalu Datangi Dewan Pers, Ini Pokok Masalahnya
Propam Polri Turun Tangan
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyelidiki informasi dugaan pemerasan ini.
"Sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Argo pun memastikan Polri akan menindak oknum tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau memang ada dan terbukti akan ditindak," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com: https://makassar.tribunnews.com/2020/10/06/kabar-buruk-buat-kapolri-jend-idham-azis-perwira-polisi-diduga-peras-pengusaha-nilainya-fantastis?page=all