Beasiswa Kemendikbud 2020

INFO GEMBIRA, Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan 2020, Cek Jadwal, Syarat dan Ketentuannya

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan 2020

INFO GEMBIRA, Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan 2020, Cek Jadwal, Syarat dan Ketentuannya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -  Sebuah kabar gembira datang  dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud  membuka Program Beasiswa Unggulan 2020. Bagi kamu yang berminat, silakan cek syarat dan ketentuannya di bawah ini.

Pendaftaran beasiswa dimulai  21 September-3 Oktober 2020 melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik)Kemendikbud Abdul Kahar berharap calon penerima Beasiswa Unggulan telah memiliki perencanaan studi yang baik ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Masih Bingung? Ini Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud di Kartu Telkomsel, XL, Axis, dan Tri

 “Minimal setahun harus memikirkan baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental. Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” katanya seperti dikutip TribunJogja.com dari laman Kemdikbud.go.id

Perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang cermat karena  menyangkut pemilihan program studi yang sesuai passion, materi kuliah yang akan diambil, dan proposal riset/penelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.  

Program Beasiswa Unggulan tahun 2020 mengalami beberapa penyesuaian.

Sub Koordinator Program Beasiswa Unggulan, Puslapdik,Kemendikbud, I Wayan Loster mengatakan, dikarenakan pandemi COVID-19, peserta yang diperkenankan mendaftar Beasiswa Unggulan tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan.

CARA Dapat Kuota Gratis September 2020 dari Kemendikbud untuk TK/PAUD SD SMP SMA dan Mahasiswa

Jika wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini apabila perkembangan COVID-19 masih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan menggunakan aplikasi virtual.

“Untuk tahun ini, wawacara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman,” ungkapnya.

Terkait ketentuan pendanaan, ia menjelaskan perubahan kebijakan yang perlu dicermati.

Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar 5% dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh IPS kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3.

Kedua, penerima Beasiswa Unggulan yang memperoleh IPS kurang dari 3,00 pada program S1 atau IPS kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

DIBUKA! Penerimaan Beasiswa untuk S1, S2, S3 dari Kemendikbud, Klik beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Halaman
12

Berita Terkini