Begini Tata Cara Cek Via Website kemnaker.go.id, Apakah Dapat BLT Rp 600.000 atau Tidak
POS-KUPANG.COM - Kamu belum dapat BLT Rp 600.000? Begini tata cara cek via website kemnaker.go.id.
BLT Rp 600.000 untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap 4 bagi karyawan swasta gaji di bawah Rp 5 juta mulai dicairkan.
Mereka yang berhak menerima bantuan tersebut, selain gaji di bawah Rp 5 juta juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria penerima subsidi gaji ini sesuai diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Subsidi gaji tahap 4 telah diproses bagi 2,65 juta pekerja yang telah memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan.
• Login https://kemnaker.go.id Cara Cek Nama Pemerima Bantuan Karyawan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai," katanya melalui keterangan resmi yang disampaikan Biro Humas Kemenaker seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu (Instagram @jelajahsolo)
"Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN," imbuhnya.
Subsidi gaji karyawan memang disalurkan dalam beberapa tahap.
Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.
Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?
• Masih Dibuka, Pengusaha Mikro Dapat Rp 2,4 Juta, SEGERA Daftar Terima BLT UMKM, Ini Syarat Daftar
Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id