Bantuan Langsung Tunai

Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Mikro Masih Dibuka, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru

Para pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke dinas ataupun lembaga pengusul yang ditunjuk.

Editor: Benny Dasman
Hai.Grid.ID
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka Kementerian Koperasi dan UKM.

Para pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke dinas ataupun lembaga pengusul yang ditunjuk.

Berdasarkan data Kemenkop UKM, sejauh ini pemerintah menyalurkan lebih dari Rp13 triliun atau 61% dari target penyaluran di tahap awal.

Artinya, masih terbuka lebar peluang bagi pengusaha untuk mendapatkan bantuan yang disebut Banpres produktif itu.

Daftar bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.

Cara Daftar Bantuan UMKM

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semuanya dilakukan secara manual.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta

Lampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved