Polres Sumba Timur Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Pahunga Lodu

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah ternak sapi hasil curian yang berhasil ditemukan Polres Sumba Timur, Jumat (4/9/2020) dini hari

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Aparat Polres Sumba Timur berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian ternak ( curnak) Sapi di Desa Ngalu, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (5/9/2020) dini hari.

Tim gabungan ini berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial, WN (35), TK (20), AR (39)dan LR (23).

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK, Sabtu (5/9/2020) mengatakan, tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Sumba Timur telah mengamankan terduga pelaku pencurian ternak di Desa Ngalu, Kecamatan Pahunga Lodu pada Jumat (4/9/2020) dini hari.

Strategi Lambertus Sigasare Kadis Dukcapil Ende Percepat Kepemilikkan Adminduk

Menurut Handrio, pengungkapan kasus curnak ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pencurian ternak.

"Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua ekor sapi hasil curian," katanl Handrio.

DPRD Kota Dukung Kerja Keras Pemerintah dengan Pemilik Sumur Bor

Dijelaskan, kejadian itu berawal dari informasi masyarakat pada Kamis 3 September 2020, bahwa ada hewan ternak hasil curian yang akan di pindahkan dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Pahunga Lodu menuju ke Kecamatan Rindi.

"Dari informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam," katanya.

Dikatakan, dari keterangan masyarakat, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa hewan warga telah dicuri dan di simpan di padang Tandening, Kecamatan Pahunga Lodu dan akan di pindahkan pada Jumat dini hari.

Lebih lanjut dikatakan, pengembangan terus dilakukan hingga tim berhasil mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan truk yang masuk ke padang Tandening di Kecamatan Pahunga Lodu untuk mengangkut hewan hasil curian tersebut.

"Jadi pada pukul 05.30 Wita, saat truk tersebut melintasi di jembatan Ngalu, tim melakukan penghadangan. Saat diperiksa, polisi menemukan dua ekor Sapi di dalam truk, dengan cap UY dan satunya belum memiliki cap," katanya.

Handrio mengatakan, tim kemudian mencari informasi dan mendapatkan nama pemilik sapi dengan cap UY tersebut berinisial UYH. Sedangkan sapi tanpa tanda cap belum diketahui pemiliknya.

"Pemilik ternak dengan cap UY menjelaskan, sapi miliknya hilang pada Kamis, 3 September 2020 namun korban belum sempat melaporkan ke Polres," ujarnya.

Dia mengakui, saat ini penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur sedang melakukan pemeriksaan kepada empat terduga pelaku untuk mengetahui modus, keterlibatan pelaku lain dan mencari informasi tentang pemilik satu sapi yang tidak memiliki cap," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini