POS-KUPANG.COM | SOE - Anggaran sosialisasi masif yang melibatkan Forkompimda Kabupaten TTS guna menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Kekerasan Seksual telah disetujui Banggar.
Anggaran senilai 200 juta lebih tersebut diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS.
Marthen Tualaka Ketua Komisi IV dan juga anggota Banggar DPRD TTS mengatakan, Banggar sudah menyetujui anggaran untuk sosialisasi masif yang sempat terkena rasionalisasi dimasukan kembali ke perubahan.
• Sudah Dimanja Indonesia Tapi Ngotot Pisah,Timor Leste Kini Negara Paling Miskin, Koruptor Merajalela
Dengan begitu, kegiatan sosialisasi yang melibatkan Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan digelar dalam tahun ini.
" Anggaran untuk sosialisasi masif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah kita setuju. Bulan September kegiatannya sudah bisa dilaksanakan," ungkap Marthen kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (30/8/2020) saat dihubungi melalui sambungan telepon.
• Timor Leste Sudah Dimanja Indonesia Tapi Ngotot Ingin Pisah, Kini Paling Miskin, Koruptor Merajalela
Melalui kegiatan sosialisasi masif lanjut Marthen, ia berharap angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan seksual bisa diturunkan. DPRD TTS mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut dan siap terlibat aktif.
" Kami dari DPRD TTS sangat berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan. Oleh sebab itu, partisipasi aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan. Kami dari DPRD TTS siap berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi masif tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Guna menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termaksud kekerasan seksual, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS akan menggelar kampanye masif.
Menariknya, dalam kampanye ini direncanakan Forkopimda kabupaten TTS akan tampil lengkap guna memberikan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak dan ancaman hukuman bagi pelaku.
Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Dominggus Banunek yang dikonfirmasi melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas P3A, Andy Kalumbang mengatakan, pihaknya berencana untuk menggelar aksi kampanye masif dengan sasaran sekolah, Gereja, pasar dan beberapa tempat fasilitas umum lainnya dengan melibatkan Forkopimda sebagai pembicara utamanya.
Melalui kegiatan ini diharapkan bisa menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termaksud kasus kekerasan seksual.
" Program ini sudah kita usulkan anggarannya di perubahan ini semua bisa disentuh. Kalau disetujui maka ada 15 titik yang akan menjadi sasaran kampanye masif untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap Andy saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (27/8/2020) siang. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)