Pilkada Manggarai 2020

Pilkada Manggarai 2020, Bawaslu Rekomendasikan KPU Data Semua ODGJ Sebagai Pemilih

Penulis: Robert Ropo
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Kerja (Raker) Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Manggarai.

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Pihak Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Manggarai telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Manggarai untuk mendata semua orang dengan gangguan jiwa ( OGDJ) sebagai pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun menyampaikan itu dalam Rapat Kerja (Raker) Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Senin (24/8/2020).

Hampir Semua Wilayah di Pandawai Sumba Timur Alami Kekeringan

Hery yang akrab disapa ini mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi ke KPU untuk mendata semua ODGJ, sebab itu diatur dalam peraturan. "Untuk sementara yang kami dapat datanya ada sekitar belasan OGDJ. Ada juga disejumlah wilayah kecamatan OGDJ ini tidak didata, sehingga kita rekomendasikan untuk didata semua,"ungkap Hery.

Menurut Hery OGDJ ini perlu didata, sebab mereka juga harus dilindungi hak pilihnya.

Kejar Target di Semester II 2020, Semen Baturaja Fokus Kembangkan Produk

"Karena kita tidak tahu, pada saat hari H mereka sehat atau tidak, tapi yang pasti hak pilih mereka harus dilindungi. Prinsipnya OGDJ ini punya dokumen kepedudukan seperti ada kartu keluarga perlu tetap didata sebab dari syarat pemilihan dia memenuhi dengan umur di atas 17 tahun dan kami temukan ada yang punya kartu keluarga,"jelas Hery.

Lebih Lanjut Hery juga mengatakan, Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu ( IKP) Pilkada serentak 2020 termutakhir. Dari data IKP yang diluncurkan di Jakarta, Selasa (23/6/2020) itu, tertuang dalam data yang dirilis oleh Bawaslu RI, Kabupaten Manggarai memiliki indeks yang tinggi dalam konteks politik dan konteks infrastruktur. Tingkat Kerawanan ini Kabupaten Manggarai masuk pada peringkat 3 Bali Nusra dan khusus di NTT Kabupaten Manggarai tergolong rawan tinggi atau zona merah.

Sehingga Kata Herybertus, terkait dengan IKP menjadi cambuk bagi pihaknya bekerja lebih efektif khususnya konteks pencegahan. "Saya kira dari awal kita melakukan pencegahan sehingga Pilkada Manggarai 2020 akan berkualitas dan dapat berjalan dengan baik,"ungkap Hery.

Ketua KPU Manggarai, Ketua KPU Kabupaten Manggarai,
Thomas Aquino Hartono kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap OGDJ sebagai pemilih.

Thomas mengakui, ada sejumlah OGDJ pihaknya belum melakukan pendataan, sehingga pihaknya akan mendata semua OGDJ. "ada yang belum sempat didata, karena itu ada saran perbaikan dari Bawaslu. Kita harus daftar, dalam aturan baru OGDJ pun harus didaftar,"ungkap Thomas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Berita Terkini