Dapat Remisi Dua Warga Binaan Lapas Waingapu Berterima Kasih kepada Jokowi dan Menkumham

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mut Suardana dan Hendrik Pekambani dua narapidana di Lapas Kelas II A Waingapu, Sumba Timur yang mendapat remisi umum II , Senin (17/8/2020).

"Besarannya remisi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Saya tidak bisa rincikan setiap narapidana dan kategori lamanya remisi. Namun, secara umum saya sampaikan totalnya ada 142 orang dari 243 orang jumlah penghuni," kata Seno.

Dikatakan, untuk penerima remisi umum II sebanyak tiga orang itu, masing-masing , satunya kasus perdagangan orang, narkotika dan satunya kasus perlindungan anak.

"Ketiganya tidak bisa kita pulangkan karena yang bersangkutan masih menjalani subsider," kata Seno. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini