Satu Orang Tewas di Tempat dan Dua Luka-Luka Dalam Lakalantas Tunggal di Jalan Reo-Kedindi

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi sedang olah TKP

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Kecelakaan lalu lintas ( lakalantas) tunggal di ruas jalan Reo-Kedindi tepatnya di pertigaan Misi, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 02.45 Wita mengakibatkan korban Bakri (21) warga Telage, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur itu tewas, sedangkan 2 korban lainnya Syarif dan Adhar mengalami luka-luka.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K melalui Kapolsek Reo Ipda Agustian Sura Pratama, S.Tr.K, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (13/8/2020).

Kapolsek Agustian menjelaskan kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 Wita, korban bersama kedua orang temannya Syarif dan Adhar yang juga sebagai saksi duduk berkumpul sambil meneguk minuman keras jenis sopi di kos milik Asrul S.W beralamat di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Beberapa Wilayah Terkategori Kekeringan Ekstrem di Sumba Timur

Usai minum sopi, korban mengajak kedua temannya (saksi) Syarif dan Adhar untuk pergi ke rumah Jali di Kedindi, Kelurahan Wangkung menggunakan sepeda motor Revo 110 warna orange dengan Nomor Polisi DK 5179 MQ dimana sepeda motor tersebut dikendarai oleh korban sendiri dan berboncengan dengan kedua saksi tersebut.

Polres Sumba Barat Layani Pengurusan SKCK Calon Bupati & Wakil Bupati

Sepulangnya dari rumah saudara Jali, tepat di tempat kejadian perkara (TKP) di pertigaan Misi, korban Bakri tidak dapat mengendalikan kecepatan kendaraan sehingga kendaraan tersebut keluar dari badan jalan dan menabrak pagar tembok yang menyebabkan pengendara yakni korban Bakri meninggal dunia di tempat kejadian.

Lanjut Kapolsek Agustian, beberapa saat setelah terjatuh kedua saksi menemui Musi dan menyampaikan bahwa mereka mengalami kecelakaan dan korban Bakri masih berada di tempat kejadian dan tidak sadarkan diri. Mendengar penyampaiyan dari kedua saksi, Musi langsung menghubungi anggota piket SPKT Polsek Reo dan 2 orang anggota Piket bersama BA Lantas Polsek Reo berangkat menuju TKP.

Dari hasil olah TKP, jelas Kapolsek Agustian, korban Bakri mengalami, luka robek di telinga kiri, luka robek pada tempurung/tengkorak kepala bagian kiri dan luka lecet pada lengan tangan kanan dan meninggal dunia. Sedangkan korban lainya saksi Adhar mengalami luka lecet pada pelipis kanan dan luka lecet pada siku tangan kanan serta saksi Syarif mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan.

Dikatakan Kapolsek Agustian, pengendara yakni korban dan kedua orang penumpang (para saksi) dalam keadaan mabuk dibawah pengaruh Alkohol dan pada saat berkendara tidak menggunakan helm. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Berita Terkini