Polres Sumba Barat Layani Pengurusan SKCK Calon Bupati & Wakil Bupati

bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025 yang siap berlaga pada pesta demokrasi

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kasat Intel Polres Sumba Barat, Iptu Gaspar Kopong Keda, S.H (4 dari kanan) 

Polres Sumba Barat Layani Pengurusan SKCK Calon Bupati Dan Wakil Bupati

POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Kapolres Sumba Barat, AKBP F.X Irwan Arianto, Sik, M.H melalui Kasat Intel Polres Sumba Barat, Iptu Gaspar Kopong Keda, S.H mengatakan Polres Sumba Barat siap melayani pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025 yang siap berlaga pada pesta demokrasi pilkada kali ini.

Terhadap bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang tersangkut masalah pidana maka yang bersangkutan harus menyertakan foto copy surat putusan pengadilan atas perkara pidana yang menimpahnya.

Kapolres Sumba Barat, AKBP F.X. Irwan Arianto melalui Kasat Intel Polres Sumba Barat, Iptu Gaspar Kopong Keda, S.H menyampaikan hal itu dalam forum rapat koordinasi stakehders tahapan pencalonan yang dipimpin Ketua Bawaslu Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, STh di aula Bawaslu Sumba Barat, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan ke publik agar para pihak berkepentingan dapat memahaminya.

PT MSJ Tindaklanjuti Tuntutan Peternak Ayam Broiler di Belu

SINOPSIS Drama Korea Its Okay to Not be Okay Episode 16, Akhir Si Tiga Pembuat Onar

Bupati Soliwoa Lantik Dua Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Soa

Ia berharap para pihak bersangkutan memperhatikan persyaratan yang ditentukan agar proses pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) berjalan dengan aman dan lancar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved