Kasat Reskrim ini Bukan Saja Lecehkan Polwan,
• Siap Perang, Amerika Kirim 67 Pesawat Mata, China Siap Habis-habisan, Pilot China Diinstruksikan ini
• Aksi Pesawat Mata-mata Amerika Bikin China Resah Hingga Tuduh AS Membahayakan Penerbangan Sipil
• Borok Rumah Tangga Ahok Diungkap Mbak You, Suami Istri Sama-sama Keras Hingga Tak Langgeng
• Masuk Islam Ikut Keyakinan Suami, Tapi Bella Saphira Tetap Banting Tulang Tak Harap Gaji Suami
Tapi Juga Lakukan Pemerasan. Iptu AM Kini Tersangka
POS KUPANG.COM -- Memegang jabatan sebagai Kasat Reskrim merupakan kepercayaan dari pimpinan, sebab satuan Reskrim merupakan gambaran tugas polisi yang sebenarnya yaitu penegakan hukum
Namun, lain halnya dengan perwira yang menjabat Kasat Reskrim ini. Bukannya mengayomi dengami penegakan hukum tetapi juga melakukan pemerasan
Bahkan, sebelumnya perwira pertama Polisi itu juga melecehkan anggota Polwan
Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bukan kasus pelecehan, akan tetapi pelaku berstatus tersangka kasus pemerasan
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Selayar.
"LPnya ada di Polres," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan, dugaan pelecehan yang dilalukan Iptu AM bermula dari kebiasaan bercanda.
Hal itu diungkapkan Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat ditemui awak tribun di rumah jabatannya, Jl Mappaodang, Makassar, Rabu (12/8/2020) sore.
"Sebenarnya begini, memang kasat serse (Iptu AM) ini sering bercanda, baik kepada parempuan maupun laki-laki. Suatu saat dia (Iptu AM) bercanda dengan katakanlah stafnya. Bercanda dengan omongan, bukan sentuhan fisik bukan," kata Irjen Pol Mas Guntur Laupe.
Ia pun menjelaskan, candaan perkataan Iptu AM membuat para korban (tiga polwan) bawahannya merasa tidak senang.
Hal itu pun, membuat tiga polwan Polres Selayar membuat pelaporan ke Propam Polda Sulsel yang berujung pada mutasi Iptu AM.
"Katakanlah mengatakan sesuatu yang barangkali memang tidak pantas. Tapi tidak melakukan pelecehan sebagaimana dikatakan orang, jadi bukan fisik, hanya kata-kata terhadap yang bersangkutan," terangnya.