KABAR GEMBIRA, Bersiap, Pelajar Bakal Dapat HP dan Pulsa dari Menkeu, Simak ini Syaratnya
POS KUPANG.COM -- Setelah PNS termasuk TNI dan Polri mendapat gaji ke-13 dan karyawan swasta dapat antuan Rp 600 Ribu setiap bulan hingga 4 bulan, kini pelajar juga kebagian rezeki.
Kali ini, Kementerian Keuangan akan membagikan handphone dan pulsa bagi para pelajar
Seperti yang diketahui, kegiatan belajar mengajar selama pandemi Covid-19 dilakukan di rumah.
Masa belajar di rumah ini pun akhirnya memaksa orang tua, untuk ikut putar otak.
Tak sedikit persoalan yang terjadi dalam sistem belajar di rumah ini.
Tidak tersedianya alat belajar seperti handphone atau laptop serta jaringan internet.
• Putra Presiden Jokowi Bakal Jadi Walikota Solo, Gibran-Teguh Kemungkinan Besar Melawan Kotak Kosong
• Aksi Pesawat Mata-mata Amerika Bikin China Resah Hingga Tuduh AS Membahayakan Penerbangan Sipil
• Masuk Islam Ikut Keyakinan Suami, Tapi Bella Saphira Tetap Banting Tulang Tak Harap Gaji Suami
• Borok Rumah Tangga Ahok Diungkap Mbak You, Suami Istri Sama-sama Keras Hingga Tak Langgeng
Banyak orangtua murid yang mersa terbebani hal tersebut.
Orangtua pun harus menggoocek lebih dalam lagi untuk biaya penggunaan internet sang anak dalam belajar.
Nah, kali ini ada kabar baik dari Kementrian Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani umumkan akan ada bantuan handphone serta pulsa untuk pelajar.
Mengutip Kompas TV, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akan memberikan bantuan sosial atau bansos kepada para pelajar di Indonesia berupa handphone atau telepon seluler dan pulsa.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah demi mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) para pelajar yang saat ini masih dilakukan dengan cara daring atau online.
Seperti diketahui, masih merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 hingga kini mengharuskan adanya kebiasaan baru untuk menjaga jarak demi terhindar dari penularan virus tersebut.
Sri Mulyani mengungkapkan, aturan pemberian bantuan sosial berupa handphone dan pulsa ini tengah digodok pemerintah pusat.