POS-KUPANG.COM | RUTENG - Bawaslu Kabupaten Manggarai melalui Panwascam Kecamatan Langke Rembong menemukan proses pencocokan dan penelitian ( Coklit) data pemilih di TPS 04 Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP) yang merupakan perpanjangan tangan dari KPU Kabupaten Manggarai dimana melakukan Coklit data pemilih yang sudah meninggal dunia sebelum Pemilu kali lalu atas nama Yudita Ratna Ratu.
Terkait dengan ini KPU Kabupaten Manggarai melalui PPDP akan mencoret pemilih yang sudah meninggal dari data pemilih. "Itulah pekerjaan Coklit. Mengecek data seperi itu. Kalau sudah meninggal PPDP akan mencoret pemilih tersebut dari data pemilih,"ungkap Ketua Devisi Program Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Manggarai, Albertus K. Efendi kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (11/8/2020).
• Disetujui Wali Kota Kupang, Setelah 17 Agustus Siswa Sudah Kembali Bersekolah
Albertus juga menjelaskan, pihaknya masih mempunyai tahap perbaikan yakni tahapan masukan dan tanggapan masyarakat sebelum penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Namun, jika pengawas temukan ada kesalahan seperti itu pengawas bisa merekomendasikan untuk perbaiki dan PPDP akan langsung memperbaikinya.
• Immala Kupang Wajib Jaga Netralitas dan Independensi di Pilkada Malaka
"Kalau saat masa Coklit ini ada yang terlewatkan, kita masih punya tahapan perbaikan, yaitu tahapan masukan dan tanggapan masyarakat sebelum menuju penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Tapi kalau pengawas temukan ada kesalahan seperti itu mereka bisa rekomendasikan untuk perbaiki dan petugas pemutakhiran data akan langsung memperbaiki,"jelas Albertus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)