POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) bersama Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata ( Formapp) Kabupaten Mabar sepakat untuk bertemu pemerintah pusat di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Ketua DPRD Mabar, Edistasius Endi mengatakan, pertemuan akan dilakukan pada 24 Agustus 2020 dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan DPR RI terkait rencana pembangunan sarana prasarana (sarpas) di Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh Kementerian PUPR RI.
"Jadi akan ada perwakilan dari 7 fraksi di DPRD Kabupaten Mabar bersama 3 orang utusan dari Formapp Mabar untuk kita segera ke Jakarta. Kita bersama pemerintah dan berharap agar bapak Bupati juga ikut," katanya saat memimpin dialog di Gedung DPRD Mabar dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.
• Formapp Mabar : Pemerintah Langgar UU Konservasi Demi Pembangungan Sarpras
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat sehingga sebagai wakil rakyat, pihaknya konsisten untuk mendukung perjuangan dari Formapp Mabar.
Pihak DPRD Mabar pun telah mengirimkan surat resmi kepada KLHK RI pada 17 Februari 2020 lalu perihal penolakan dari masyarakat dan Formapp Mabar rest area dan fasilitas lainnya di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Pulau Rinca.
• Arief Budiman Umumkan 21 Pegawai KPU RI Positif Corona, Berkemungkinan Tulari Komisioner di Derah?
"Jadi kami bekerja, tolong ini menjadi perhatian karena kewenangan ada di pusat," kata pria yang akrab disapa Edi Endi ini menjawab pertanyaan dari Formapp Mabar yang mempertanyakan kinerja DPRD Mabar.
Diakuinya, DPRD Mabar dan Formapp Mabar memiliki misi yang sama, yakni menolak pembangunan yang ada demi konservasi di TNK.
"Kita sebenarnya senafas untuk menolak pembangunan rest area, tapi kewenangan bukan pada lingkup pemerintah daerah," ungkapnya.
Edi Endi juga meminta pemerintah daerah untuk serius dan menyiapkan anggaran untuk akomodasi dan transportasi semua pihak yang akan ke Jakarta pada 24 Agustus mendatang.
"Kita sepakat sama-sama ke KLHK termasuk DPR RI. Kami minta supaya pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk 3 orang utusan dari Formapp kita ke Jakarta. Mau kita teriak sampai pita suara putus sama saja, karena bukan di sini pengambilan keputusannya," jelasnya.
Anggota DPRD dari Partai Hanura, Blasius Janu dalam kesempatan itu mendukung langkah Formapp Mabar yang menolak pembangunan Sarpras di TNK demi konservasi dan pelestarian komodo.
"Harus demo lebih banyak lagi, di Pulau Komodo ada manusia ada Komodo. Jangan mereka (Pemerintah Pusat) pikir kita di Manggarai Barat ini bodoh. Hal ini harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Plt Asisten 1 Setkab Mabar, Ambrosius Sukur mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat.
"Saya akan laporkan ke Bupati bagaimana keputusan ini tentunya akan dilaksanakan, karena ini menjadi urusan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," katanya.
Ketua Formapp Mabar, Aloysius Suhartim mengucapkan terima kasih atas respon positif dari DPRD Kabupaten Mabar dan Pemda Mabar yang akan mengfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat.