Idul Adha 2020

Hukum Qurban dengan Berhutang, Ustadz Adi Hidayat Beri Tanggapan Begini, Gaji 13 untuk Berkurban

Penulis: Bebet I Hidayat
Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Hukum Qurban dengan Berhutang, Ustadz Adi Hidayat Beri Tanggapan Begini, Gaji 13 untuk Berkurban

POS-KUPANG.COM - Pada hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan nama hari raya Kurban.

Berkurban saat Hari Raya Idul Adha adalah salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Waktu penyembelihan hewan Kurban atau Qurban yakni selepas salat Idul Adha dan hari-hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Sedang hari raya Idul Adha insha Allah jatuh pada tanggal hari Jumat 31 Juli 2020. Sehingga Kurban bisa dilakukan pada tanggal 31 Juli 2020, tanggal 1-3 Agustus 2020.

Kebiasaan masyarakat di Indonesia, penyembelihan hewan Kurban dilakukan setelah sholat ied Idul Adha, yakni pada tanggal 31 Juli 2020.

Sementara sejumlah PNS (ASN), anggota TNI, Polisi, dan pensiunan bakal mendapatkan uang 'kaget' yaitu gaji 13 pada awal bulan Agustus 2020 ini.

Muncul pertanyaan apakah boleh kita ber- Qurban dengan berhutang?

Tips Memilih Hewan Kurban yang Benar, Sehat dan Memenuhi Syarat di Idul Adha 2020

Jelang Idul Adha, Ini Doa dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Syaratnya

Nah, Ustadz Adi Hidayat membahas pertanyaan ini dalam unggahan di channel Youtube Adi Hidayat Official.

Seperti dikutip POS-KUPANG.COM, Senin (28/7/2020), ada dua kondisi apakah boleh ber- Kurban dengan berhutang ini.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, kondisi pertama, jika hutang itu hutang terbatas. Yakni yang sekiranya ada tempo untuk bisa membayarnya dan itu telah diprediksi sebelumnya.

"Contoh, biasanya gajian tanggal 25, kemarin tanggal 23 sudah mulai untuk berkorban. Nah karena ada potensi bayar dan ini rutin biasa terjadi, anggaran sudah ada, itu sah-sah saja meminjam," kata Ustadz Adi Hidayat.

Tetapi kalau kondisinya menyulitkan, maka tidak ada paksaan dalam menunaikan ketentuan syariat agama dan tidak boleh diberikan beban. "Agama datang memberikan kemudahan bukan beban," ujar Ustadz Adi Hidayat.

"Karena itu, jangan sekali-kali untuk korban dengan memaksakan berhutang, yang itu menyulitkan ke depannya," katanya.

Selengkapnya simak video berikut:

Halaman
1234

Berita Terkini