Idul Adha 2020

Jelang Idul Adha, Ini Doa dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Syaratnya

Jelang Idul Adha 31 Juli 2020, ketahui doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban, pahami juga syarat-syaratnya

Editor: Adiana Ahmad
kompas.com
Tim dokter hewan dan petugas lapangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang melakukan monitoring dan pemeriksaan hewan kurban jelang perayaan Idul Adha, di salah satu lokasi penjualan hewan kurban di kawasan Kedaung Wetan, Senin (22/6/2020). 

Jelang Idul Adha, Ini Doa dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Syaratnya

POS-KUPANG.COM - Idul  Adha atau idul kurban sebentar lagi. Nah, sebelum berkurban, ketahi dulu doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban serta syaratnya.

Beriktu doa, tata cara dan syarat penyembelihan hewan kurban.

Berkurban saat Hari Raya Idul Adha adalah salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Waktu penyembelihan hewan kurban yakni selepas salat Idul Adha dan hari-hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Tahukah Kamu? Ini 5 Hal yang Wajib Dijauhi Saat Idul Adha 2020 Nanti, Jangan Coba-coba Langgar Ya

Dikutip dari ntb.kemenag.go.id, kurban hukumnya sunah muakad atas orang yang memenuhi syarat-syarat yaitu Islam, merdeka, baligh lagi berakal, dan mampu untuk berkurban.

Orang yang telah mampu berkurban tetapi tidak melaksanakannya maka menjadi tercela dalam pandangan Islam.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT, yang artinya:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah, Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al-Kautsar: 2).

Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.

Dalam hadis riwayat dari dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya:

Ingat, 3 Larangan Rasulullah SAW Ini Wajib Anda Patuhi, Sebelum Merayakan Idul Adha, Hanya Di Sini!

“Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim)

Dan hadis Nabi saw yang artinya :

Rasulullah SAW telah bersabda, “Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagimu.” (HR. Daruqutni).

Sejumlah panitia kurban berusaha merobohkan sapi limosin untuk disembelih pada Iduladha 1440 H di halaman belakang Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu (11/8/2019). Sapi dengan bobot hampir 1 ton tersebut merupakan hewan kurban bantuan dari Presiden Jokowi. Sementara titipan hewan kurban yang disembelih di Masjid Raya Bandung berjumlah 24 ekor, terdiri dari 10 ekor sapi dan 14 ekor domba. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sejumlah panitia kurban berusaha merobohkan sapi limosin untuk disembelih pada Iduladha 1440 H di halaman belakang Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu (11/8/2019). Sapi dengan bobot hampir 1 ton tersebut merupakan hewan kurban bantuan dari Presiden Jokowi. Sementara titipan hewan kurban yang disembelih di Masjid Raya Bandung berjumlah 24 ekor, terdiri dari 10 ekor sapi dan 14 ekor domba. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Adapun syarat hewan kurban adalah sebagai berikut :

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved