Peradilan modern adalah wujud Peradilan Yang Agung. Dirjen Badilag mengeluarkan regulasi tentang SIPP untuk mendukung hal itu.
Dengan aplikasi SIPP peradilan dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. Warga memperoleh peradilan yang mudah dan murah Sebab bagi Badilag, Justice Delayed is Justice Denied.
"Keadilan yang terlalu lama adalah keadilan yang ditolak. Menunda pencari keadilan dengan alasan sesuatu, sama saja dengan ketidakadilan itu sendiri. Jangan sampai hal itu terjadi," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)