Sementara itu, masukan masyarakat, kata Ardu Jelamu, belum tentu semuanya objektif. Karena itu tugas legislatif meneliti dan memverifikasi. "Tugas mereka (DPRD) adalah meneliti dulu apa benar laporan itu atau tidak? Diteliti dulu," ungkap Ardu Jelamu.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT ini bahkan mengajak untuk membedakan mana opini umum dengan pendapat objektif dalam memberikan kritik.
"Kalau yang sifatnya menuduh, walaupun itu laporan masyarakat sekalipun, itu belum tentu benar. Kemitraan itu adalah kemitraan yang berpijak pada fakta dan data, jadi masyarakat harus melaporkan berdasarkan data bukan persepsi. Itu beda," tegasnya.
"Tidak Boleh DPR mengawasi berdasarkan persepsi masyarakat, dia harus berdasarkan laporan masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan dari segi data, objektivitas dan realitanya," tambah Ardu Jelamu.
Pengawasan bermutu, katanya, tidak didasarkan pada praduga. Tetapi pengawasan yang bermutu menurutnya adalah ketika yang mengawasi melihat di lapangan dan mengumpulkan data secara objektif dan berdasarkan kebenaran.
Terkait tanggapan anggota DPR yang menyebut bahwa laporan itu salah alamat, Ardu Jelamu mengaku tidak sepaham. Pasalnya, laporan tersebut juga telah ditembusi kepada pimpinan DPRD NTT sehingga tidak ada alasan bahwa laporan itu salah alamat.
"Laporan kita ke BK DPRD itu juga bagian dari upaya hukum administratif, jadi tidak hanya soal hukum pidana saja," jelas Ardu Jelamu ketika disinggung soal ancaman Gubernur Viktor Laiskodat yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD NTT pada Rabu (8/7) pagi.
Saat itu, dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD NTT itu, Gubernur Viktor Laiskodat mengultimatum Fraksi Demokrat Solidaritas Pembangunan DPRD Provinsi NTT untuk membuktikan oknum aparat dan jajarannya yang melakukan korupsi sebagaimana tudingan mereka.
Viktor saat itu bahkan hanya memberi waktu satu minggu kepada Fraksi yang beranggotakan Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mengungkap nama oknum yang melakukan korupsi.
“Khusus dalam pemerintahan saya, jika ada yang korupsi, tunjuk di muka saya, jangan baca di podium ini lalu tidak ada nama orang itu, kasih ke saya. Kalau dalam satu minggu ini tidak sebutkan nama, saya akan pertimbangkan untuk mengambil langkah hukum,” tegas Gubernur Laiskodat dalam paripurna.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emiliana Julia Nomleni didampingi Wakil Ketua, Dr. Inche DP Sayuna, Chris Mboeik dan Aloysius Malo Ladi tersebut Gubernur Viktor menjamin akan menindak tegas aparat pemerintahannya yang bermain-main atau melakukan korupsi.
Namun demikian, hal tersebut harus disampaikan dengan bukti yang akurat.
Gubernur Viktor bahkan meminta Sekda NTT untuk mempersiapkan langkah jika pihak DPRD tidak dapat menyebut nama oknum yang mencoreng tersebut.
“Saya minta saudara Sekda untuk mempersiapkan langkah-langkah lain jika tidak disebutkan siapa orangnya. Saya minta semua yang ada dalam forum ini jika ada dugaan dimana-mana ada yang main proyek maka perlu dievaluasi apalagi ada penyuapan seperti yang disampaikan tadi,” ujar Gubernur.
Gubernur Viktor meminta semua pihak tidak melontarkan tuduhan tanpa ada bukti-bukti hukum. Namun, ia menegaskan secara prinsip apabila ada aparat yang melakukan korupsi maka akan dipecat.