Begini Pendapat Beni Kabur Harman Terkait Kisruh Pemprov dan anggota DPRD NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Anggota Komisi III DPR RI asal Dapil NTT, Beni Kabur Harman (BKH) merasa heran terkait kisruh yang terjadi antara pemerintah provinsi dan anggota DPRD NTT.
Kisruh tersebut bermula ketika Fraksi Gabungan Demokrat Solidaritas Pembangunan menyampaikan pandangan akhir Fraksi dalam sidang paripurna dengan agenda tanggapan atas laporan keuangan pemerintah provinsi NTT tahun 2019 yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD NTT, Rabu 8 Juli 2020 silam.
Terhadap pandangan umum Fraksi yang beranggotakan Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Gubernur Viktor saat itu memberi ultimatum kepada Fraksi untuk membuktikan oknum aparat dan jajarannya yang melakukan korupsi sebagaimana yang mereka sampaikan.
Viktor saat itu bahkan hanya memberi waktu satu minggu kepada Fraksi yang beranggotakan Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mengungkap nama oknum yang melakukan korupsi.
Muaranya, pada Selasa, 21 Juli 2020 lalu, melalui Sekretariat Daerah Provinsi, Pemprov NTT secara resmi melaporkan dua anggota DPRD NTT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Laporan terkait pelanggaran kode etik yang ditandatangani Sekda Ir Benediktus Polo Maing tersebut dialamatkan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD NTT.
Terkait hal ini, BKH mengatakan, informasi dalam pandangan Fraksi harusnya dimaknai sebagai sikap politik dukungan terhadap pemimpin daerah untuk melakukan pembenahan birokrasi.
"Ini sebenarnya untuk melakukan koreksi jika memang ada masalah, itu bagian pengawasan. Kalau tidak ada masalah, tidak mungkin (ada dalam pandangan umum fraksi)," ujar Wakil Ketua Partai Demokrat ini.
Menurutnya, Fraksi menyampaikan informasi kepada pemerintah. Hal tersebut sebetulnya bagus dalam konteks pengawasan oleh minta.
"Justru bagus gubernur dikasih informasi, tugas pemerintah itu untuk mengecek informasi itu betul atau tidak. Masa diminta untuk cek informasi kok dianggap pelanggaran etika, yang benar saja?" ujar BKH.
Ditanya terkait ancaman Gubernur Viktor yang akan mengambil langkah hukum, BKH mengaku tidak percaya. Ia bahkan melihat hal tersebut sebagai candaan seorang Viktor Laiskodat.
• Raffi Ahmad Sudah Punya Nagita Slavina, Tapi Masih Salting Saat Foto Jadul Yuni Syahara Dipampang
• Laporkan 2 Anggota Dewan ke BK, Pemprov NTT: Tidak Boleh Pengawasan Berdasarkan Persepsi Masyarakat
• Perdebatan dengan Harvey Moeis Diungkap Sandra Dewi, Ternyata ini Penyebabnya
"Ah, nggak mungkin polisikan. Saya nggak percaya, paling juga bercanda," kata BKH. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)