Final, Gaji ke-13 PNS Cair Agustus,Rp 28,5 triliun Disiapkan untuk Aparatur Negara, Begini 4Faktanya

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar Baru Bagi ASN, Gaji PNS Bakal Dipotong Sebesar 2,5 Persen, Mulai Berlaku Bulan Ini

Final, Gaji ke-13 PNS Cair Agustus,  Rp 28,5 triliun Disiapkan untuk Aparatur Negara, Begini 4 Faktanya 

POS KUPANG.COM -- Para Pegawai Negeri Sipil kini bisa bernapas lega lantaran gaji ke-13 akan segera dicairkan

Perjuangan panjang memberikan dana lebih ke ASN tersebut melewati jalan berliku namun akhirnya pembayaran bisa segera dilakukan

Pemerintah akhirnya akan memberikan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil atau PNS pada Agustus 2020.

Pencairan tersebut sedikit mundur dibanding tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 sudah PNS terima pada Juli, seiring tahun ajaran baru sekolah.

Selain itu, terdapat beberapa perbedaan pencairan gaji ke-13 PNS tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran dampak dari pandemi virus corona baru.

Gaji ke-13 Untuk Pensiunan Cair Agustus dan Tak Semua Dapat, Ini yang Tak dapat Gaji ke 13

Demi Gaji ke-13 PNS, Pemerintah Bakal Ubah dua Regulasi ini Agar Dana Cair dan PNS Bica Terima

Ini Sosok Rayya Makarim, Kakak Mendikbud Nadiem, Heboh Foto Bareng Mantan Suami Nafa Ubach

HEBAT, TNI Sukses Bebaskan Warga Amerika dari Kelompok Bandit Bersenjata di Kongo, Ini Kronologisnya

Modus Jennifer Dunn hingga Berani Jadi Pelakor,Ternyata Pabrik Uang Faisal Harris Tak Habis 7Turunan

Berikut 4 fakta tentang pencarian gaji ke-13 PNS tahun ini:

1. Golongan PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13

Melansir Kontan.co.id, Selasa (21/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 ini tidak diberikan ke pejabat negara serta  pejabat eselon I dan II.

"Namun, gaji ke 13 diberikan ke seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk pejabat negara, eselon I, dan eselon II," katanya dalam konferensi pers, Selasa (21/7).

Soalnya, dampak dari wabah virus corona membuat pemerintah harus menyesuaikan anggaran pencairan gaji ke-13 PNS tahun ini.

2. Total anggaran

Total anggaran untuk gaji ke-13 yang akan pemerintah kucurkan tahun ini sebesar Rp 28,5 triliun

Perinciannya: untuk ASN di pemerintah pusat sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan ASN di daerah melalui APBD mencapai Rp 13,89 triliun.

Alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.

Halaman
12

Berita Terkini