Lalu Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.
Keduanya menjalani pemeriksaan di Propam dan dinyatakan telah melanggar etik.
Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020.
Nugroho dalam jabatannya sempat bersurat ke Dirjen Imigrasi pada 5 Mei 2020 lalu untuk memberikan informasi terkait terhapusnya data atau red notice Djoko Tjandra di Interpol.
Hal itu kemudian merembet juga pada Napoleon yang merupakan pimpinan dari Nugroho di Divisi Hubungan Internasional Polri.
• Suami Menghilang hingga Sekarang, Sang Ibu Yakin Anaknya Tak Bisa Panjat Tandon Air Tinggi, INFO
Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Posisi Napoleon digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.
Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Posisi Nugroho digantikan oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.
Bukan hanya mengapresiasi tindakan tegas Kapolri, Dewinta juga memuji tindakan tegas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Bahkan Kabareskrim Polri juga membentuk tim khusus yang beranggotakan personel dari Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Siber,” ujar Dewinta.
Dewinta menolak tegas jika ada pihak-pihak yang meminta Kapolri mundur dan ikut bertanggung jawab.
"Ini kan ulah oknum, bukan tindakan institusi. Permintaan Kapolri mundur itu ngawur,” tegas Dewinta.
“Justru sebaliknya kita harus memberikan dukungan agar Kapolri membersihkan oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di kepolisian Republik Indonesia," katanya.
Sejak menjabat Kapolri, Dewi melihat Jenderal Idham Azis berupaya keras mewujudkan Polri yang promoter (profesional, moderen dan terpercaya) dalam tubuh Polri.