Masyarakat Adat Nginamanu Wolomeze Datangi DPRD Ngada, Aduhkan Soal Investor

Penulis: Gordi Donofan
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat masyarakat dialog dengan DPRD Ngada di Kantor DPRD Ngada Kota Bajawa, Jumat (17/7/2020).

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Sedikitanya 20 orang warga Desa Nginamanu Kecamatan Wolomeze Kabupaten Ngada mendatangi kantor DPRD Ngada di Kota Bajawa, Jumat (17/7/2020).

Mereka yang menamakan diri Forum Peduli Ulayat Nginamanu (FPUN) itu dipimpin Ketua FPUN Yohanes Lingge Siran, diterima oleh sejumlah anggota DPRD Ngada di ruang paripurna DPRD Ngada sekitar pukul 10.00 Wita.

Kedatangan FPUN saat itu untuk menyampaikan aspirasi tuntutan mereka berkaitan dengan PT. Bumiampo Investama Sejahtera (PT. BIS) yang telah melakukan kegiatan investasi dalam bentuk usaha perkebunan dengan jenis tanaman industri `Kemiri Sunan' di wilayah Desa Nginamanu Kecamatan Wolomeze.

Pengelola Sekolah Diminta Turunkan Uang Komite

Menurut FPUN, sampai saat ini, kompensasi atas penggunaan atau pemanfaatan lahan belum pernah dibayarkan oleh pihak investor kepada masyarakat adat Desa Nginamanu selaku pemegang atau pemilik hak ulayat.

Rapat untuk mendengar pengaduan atau keluhan FPUN dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ngada Aloysius Soa, dihadiri oleh para anggota DPRD Ngada.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Malaka Patroli ke Sekolah

Tampak hadir Yohanes Don Bosko Ponong dan Hilarius Kila Moi dari Fraksi PAN, Yosef Bei dan Moses Jala dari Fraksi Nasdem, Donatus Madu dari Fraksi PDIP, Syrilus Pati Wuli dan Thomas Jawa, Thor Caster Seno, Kasimirus Pili dari Fraksi Perindo, Blandina Mamo dari Fraksi PKB, Marsel D. Nau, Yohanes Sui, Neus Wale, Stanislaus Pati dan Hery Mane dari Fraksi karya Rakyat Demokrat.

Setelah dibuka oleh Pimpinan sidang, FPUN menyampaikan aspirasi atau tuntutan secara tertulis yang dibacakan oleh Ketua FPUN Yohanes Lingge Siran.

Aspirasi atau tuntutan tertulis sebanyak tiga halaman usai dibaca kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang.

Pimpinan sidang kemudian memberi kesempatan kepada anggota dewan untuk memberi tanggapan terkait dengan pernyataan sikap atau tuntutan FPUN.

Anggota DPRD Ngada, Marsel D. Nau mengatakan, sudah sekian lama (7 tahun) sejak dimulai investasi secara kelembagaan DPRD Ngada tidak pernah dilibatkan.

Secara perorangan mungkin dilibatkan dan atau tentang investasi ini, namun secara kelembagaan tidak dilibatkan.

"Kami tau ada investasi setelah ada pengaduan dari masyarakat melalui FPUN. Kita akan minta penjelasan kepada pemerintah dan dinas terkait sehubungan dengan proses investasi ini sejak awal. Dewan perlu mendalami dulu terkait dengan dokumen perijinan. Kita akan panggil pemerintah. Namun perlu turun melihat langsung ke lapangan (perkebunan kemiri sunan). Kemudian kita juga akan minta pemerintah menghadirkan pihak investor terkait dengan proses investasi ini," ujarnya.

Terkait dengan perjuangan FPUN, Marsel mengatakan, masyarakat memperjuangkan hak-haknya dan itu kita hargai. Ini rumah pokok mereka (rakyat) dan mereka menyampaikan keluhan mereka dengan datang ke rumah rakyat ini maka wakil rakyat tentu perlu merespons sehingga hak-hak masyarakat harus diperjuangkan.

"Kita juga perlu tahu mata rantai proses investasi ini agar tahu posisi pemerintah berada dimana. Prinsipnya investasi silahkan saja, hanya perlu pertimbangkan supaya sama-sama untung baik masyarakat maupun masyarakat. Jangan sampai yang satu untung sedang yang lain buntung. Karena prinsipnya setiap investasi yang masuk harus memberi dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Moses Jala, menyoroti banyak investasi itu tentu baik kalau tujuannya pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Hanya saja ada juga banyak investasi yang kemudian ingkar janji. Kita berharap kegiatan ini sudah ada legal formal, namun harus diperhatikan proses di lapangan seperti apa," ujarnya.

Anggota DPRD Ngada lainnya, Donatus Madu, dirinya tidak membayangkan dibalik perkebunan kemiri sunan yang hijau dan rimbun menyimpan masalah.

Dan hari ini ternyata ada masyarakat yang datang mengadu karena merasa ada proses yang merugikan mereka. Mungkin tidak ada transparansi mulai dari proses pemberian ijin dan pelaksanaan di lapangan.

Donatus juga berharap pemerintah perlu klarifikasi soal investasi ini. Jangan samapi investor dan pemerintah jalan sendiri dan masyrakat di sisi lain jalan sendiri.

"Dengan tuntutan FPUN ini dewan perlu cepat merespons dan menindaklanjutinya," ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Yulius Kila Moi mengaku dirinya merasa ini forum bermartabat karena kita langsung mendengar keluhan masyarakat.

Karena itu sebagai wakil rakyat kita perlu persiapan dan tindak lanjut untuk memediasi dengan berbagai stake holder guna memperjuangkan kepentingan rakyat.

Langkah pertama hadirkan semua pihak yang terlibat dalam investasi ini.

"Hari ini kita baru dapat info sesungguhnya tentang investasi kemiri sunan yang sudah mulai 7 tahun silam. Karena secara kelembagaan sejak awal DPRD Ngada tidak dilibatkan. Karena itu perlu mendengar penjelasan pemerintah, maupun pihak pemerintah. Saya juga memandang perlu DPRD melalui komisi terkait segera turun melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung. Dan nantinya di lembaga ini akan mempertemukan semua pihak guna menyelesaikan masalah yang timbul," ujarnya.

Anggota DPRD lainnya, Yohanes Donbosko Ponong mendesak agar DPRD sebelum memanggil pemerintah maupun investor perlu turun ke lokasi untuk melihat apa yang ada disana.

"Kita perlu turun segera, meski dari kronologis yang disampaikan FPUN ada gambaran tentang masalah yang terjadi. Kita juga perlu mencermati dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pabrik Kemiri Sunan yang sudah beroperasi yang terletak di bantaran kali Wulabhara," ujarnya.

Ia berharap penyelsaian yang dimediasi lembaga dewan dapat memberi keuntungan baik bagi masyarakat maupun investor. Tujuh tahun sudah berjalan investasi ini namun masyarakat pemilik lahan hanya menjadi penonton.

Anggota DPRD lainnya, Thor Caster Seno, mengatakan yang dipersoalkan oleh forum adalah manfaat bagi masyarakat yang sudah tujuh tahun ini belum ada kejelasan.

Ini masalah rakyat yang harus kita respons secara cermat dan cepat. Karena ini melibatkan banyak pihak terkait, maka dewan perlu turun ke lapangan untuk melihat langsung sebelum memanggil pemerintah dan investor.

Anggota DPRD lainnya, Blandina Mamo mengatakan kalau hari ini akhirnya adal masyarakat datang mengadu, itu artinya sejak proses awal ada tahapan yang tidak dilakukan secara baik.

"Saya mempertanyakan apakah ada kesepakatan agar pihak investor mulai berinvestasi di sana? Supaya semua jelas. Jangan-jangan ada unsur penipuan dalam investasi ini? Karena itu lembaga dewan merespons yang akan dilanjutkan dengan memanggil serta minta penjelasan pemerintah dan investor sehingga ada rasa keadilan di sana. Kita juga belum tau seperti apa perjanjian antara pemerintah - investor -masyarakat," ungkapnya.

Anggota DPRD lainnya, Thomas Jawa, meminta mencermati masalah ini, jika mau dilihat investasi itu bertujuan memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

"Saya lihat dan apresiasi karena sejak investasi masuk daerah ini kelihatan hijau bagus. Ini kan sesuatu yang positif. Bahwa ada masalah perlu dikomunikasikan, jangan sampai kemudian investasi ini dibatalkan dan investor tidak berinvestasi lagi. Karena itu kita juga harus melihat ini dengan hati agar semua tetap berjalan. Jangan lihat salah satu pihak yang salah," ujarnya.

Usai mendengar masukan dari anggota dewan, Aloysius Soa yang memimpin sidang menyampaikan beberapa kesimpulan untuk ditindaklanjuti oleh lembaga dewan merespons keluhan atau tuntutan masyarakat adat Desa Nginamanu yaitu:

Pertama, lembaga DPRD menerima keluhan, aspirasi atau tuntutan masyarakat adat Desa Nginamanu terkait dengan investasi perkebunan kemiri sunan.

Kedua, bahwa investasi kemiri sunan tidak diketahui oleh DPRD Ngada secara kelembagaan, dan baru mengetahui setelah mendapat pengaduan dari masyarakat adat Desa Nginamanu.

Ketiga, dewan akan mendalami sejauh mana proses investasi ini mulai dari perijinan hingga proses di lapangan.

Keempat, DPRD akan memanggil pemerintah untuk minta penjelasan, dan melalui pemerintah daerah menghadirkan PT. BIS.

Lima, DPRD Ngada secepatnya melakukan kunjungan ke lapangan dalam hal ini lokasi perkebunan kemiri sunan di Desa Nginamanu dan semua aktivitasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Berita Terkini