KABAR TERBARU Gaji ke-13 PNS, TNI & Polri, Simak Pengumuman Menkeu Sri Mulyani Soal Keuangan Negara

Kementerian Keuangan melaporkan, hingga semester I 2020 yang berakhir pada bulan Juni, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defis

Editor: Agustinus Sape
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menkeu RI, Sri Mulyani 

Kabar Terbaru Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI & Polri, Simak Pengumuman Menkeu Sri Mulyani Soal Keuangan Negara

POS-KUPANG.COM - Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Banyak perusahaan melakukan PHK dan berhenti beroperasi.

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, hingga 12 Mei 2020 jumlah tenaga kerja yang dirumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 1.722.958 orang.

Saat ini angka PHK di Indonesia jauh lebih besar dari yang disampaikan pasa bulan Mei 2020.

Bahkan pandemi Corona memberi pengaruh besar terhadap penerimaan keuangan negara.

Kementerian Keuangan melaporkan, hingga semester I 2020 yang berakhir pada bulan Juni, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit.

Menteri Keuangan ( Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan defisit negara pada semester pertama mencapai Rp 257,8 triliun atau sekitar 1,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, angka tersebut melonjak hingga 90,7 persen.

"Defisit semester ini sebesar 1,57 persen dari PDB atau Rp 257,8 triliun atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 0,85 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (9/7/2020).

Kenaikan defisit tersebut terjadi lantaran realisasi pendapatan negara yang mengalami kontraksi sebesar 9,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pada semester I tahun ini, realisasi belanja pemerintah tercatat mencapai Rp 811,2 triliun atau 47,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.699,9 triliun.

Di sisi lain, belanja negara mengalami pertumbuhan sebesar 3,3 persen menjadi Rp 1.068,9 triliun.

Angka tersebut setara dengan 39 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.

Dari sisi penerimaan Sri Mulyani merinci, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi hingga 9,4 persen menjadi Rp 624,9 triliun.

Untuk penerimaan pajak sendiri menurun 12 persen menjadi Rp 531,7 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved