Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020, Bu Mega Dukung Saras Keponakan Prabowo Subianto, Jadi Wakil Walikota Tangsel

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sedang memberikan keterangan di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Rabu (10/04/2019).

Pilkada Serentak 2020, Megawati Dukung Saras, Keponakan Praboso Subianto, Jadi Wakil Walikota Tangsel

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri telah merestui Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, jadi Calon Wakil Walilota Tangerang Selatan pada Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 020 mendatang.

Restu dari Putri Bung Karno tersebut, disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, PDI-P, Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto, Kamis (9/7/2020),

Bambang menyebutkan, dukungan kepada politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tersebut sudah dilayangkan melalui surat kepada DPC PDIP Tangerang Selatan.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merupakan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang saat ini mengemban pula jabatan sebagai Menteri Pertahanan RI.

HEBOH! Data Pribadi Denny Siregar Dibobol, Pelakunya Diduga Karyawan Telkomsel, Motifnya Dendam?

Seminari ST. Yohanes Berkhmans Todabelu Gelar Temu Kangen Bersama Orangtua Murid Se - Daratan Timor

UPDATE Corona Sabtu 11 Juli 2020: 1.190 Pasien Sembuh Covid-19, Total Positif Jadi 74.018 Orang

Dalam surat tersebut, DPP PDI-P merekomendasikan pada DPC untuk mengusung Saras, demikian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo biasa disapa, sebagai Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Dalam Pilkada Serentak 2020 ini, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo disandingkan dengan Muhammad sebagai Calon Wali Kota Tangerang Selatan. 

DPP juga menginstruksikan pasangan tersebut untuk segera didaftarkan ke KPU setempat. 

"Soal Tangerang Selatan, 100 persen surat itu betul," kata Bambang di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2020), saat ditanya soal kebenaran surat rekomendasi yang menyebar di kalangan wartawan, seperti dilansir dari Tribunnews.com. 

Kendati demikian, Bambang tak menjelaskan secara rinci alasan PDI-P memutuskan untuk mengusung Saras.

Bambang juga mengatakan, keputusan mendukung Saras, didasarkan pada pertimbangan politik.

"Dan, banyak pertimbangan di dalam politik itu," ujarnya Bambang .

Sebelumnya, beredar surat rekomendasi DPP PDI-P kepada DPC PDI-P Tangerang Selatan, terkait rekomendasi Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di Pilkada Serentak 2020.

Surat dukungan DPP PDIP itu tertanggal 30 Juni 2020 tersebut.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP pemenangan pemilu Bambang Wuryanto.

Halaman
123

Berita Terkini