POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Usulan tambahan anggaran atau dana oleh KPU Sumba Timur untuk pelaksanaan Pilkada 2020 tidak disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Usulan tambahan anggaran oleh KPU itu sebesar Rp 2,7 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, Kamis (2/7/2020). Menurut Oktavianus, usulan tambahan dana untuk pelaksanaan Pilkada Sumba Timur kepada Pemda setempat telah dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan, Pemda juga sudah mengundang KPU untuk rapat pembahasan usulan tambahan anggaran tersebut.
• Komisi II Lakukan Kunker, Ini Harapannya pada PDAM Kota Kupang
"Jadi hasilnya pertemuan itu bahwa Pemda Sumba Timur tolak usulan tambahan anggaran tersebut," kata Oktavianus.
Dijelaskan, karena Pemda tidak menyetujui tambahan anggaran, maka akan diajukan atau diusulkan ke pemerintah pusat.
"Karena permohonan KPU Sumba Timur untuk tambahan anggaran itu ditolak maka pemerintah akan mengajukan permohonan anggaran ke pemerintah pusat," katanya.
• Rumpon Dirusak Oknum Tak Dikenal, Nelayan Minta Kades Balauring Ambil Langkah Tegas
Sebelumnya Oktavianus juga mengatakan, usulan penambahan anggaran ini terjadi akibat adanya penambahan TPS dan juga karena kebutuhan lainnya dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan.
Bahkan, lanjutnya, pengusulan tambahan anggaran itu juga akibat tahapan Pilkada saat ini yang dilakukan dalam suasana Pandemi Covid-19.
"Anggaran kita usulkan tambahan karena semua tahapan pilkada dilakukan dengan standar protokol kesehatan. Termasuk untuk mengatur jumlah pemilih di setiap TPS agar tidak terjadi kerumunan," katanya.
Oktavianus mengakui, dengan adanya Pandemi Covid-19,maka terjadi perubahan jumlah pemilih setiap TPS. TPS yang direncanakan sebelumnya sebanyak 470 TPS , bertambah 103 TPS menjadi 573 sehingga dampak ikutannya adalah anggaran.
Oktavianus mengatakan, dengan penambahan 103 TPS, maka anggaran yang dibutuhkan untuk 103 TPS itu sekitar Rp 1,5 miliar.
Dikatakan, awalnya pemilih satu TPS sebanyak 800 orang, namun akibat adanya Covid-19, maka jumlah ini dikurangi sehingga ada penambahan TPS.
Untuk diketahui anggaran awal sesuai Rencana Kegiatan Belanja (RKB) oleh KPU Sumba Timur sebesar Rp 29.716.500.000. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)