DPRD Tanggapi Dua Ranperda Penyertaan Modal BUMD Usulan Pemerintah Provinsi NTT

Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PDIP Emanuel Kolfidus

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi NTT melalui Bapemperda memberi tanggapan terhadap dua Ranperda usulan pemerintah provinsi.

Dua ranperda tersebut, masing masing Ranperda tentang Penyertaan Modal Pada PT Kawasan Industri Bolok dan Ranperda tentang Tambahan Penyertaan Modal Terhadap PT Jamkrida.

Tanggapan tersebut disampaikan ketua Bapemperda DPRD NTT Emanuel Kolfidus dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (29/6/2020).

Warga Fatumnutu Adukan Pendamping PKH Ke Pansus LKPJ, Sampai Potong Uang PKH

Dalam tanggapannya, Bapemperda mengapresiasi pemerintah provinsi yang mengusulkan serta menyampaikan penjelasan terkait dua ranperda tersebut.

Penjelasan pemerintah tersebut, menjadi bahan masukan bagi dewan, selain tanggapan umum fraksi dan hasil sidang komisi.

Bapemperda DPRD NTT merekomendasikan kepada DPRD untuk memberi persetujuan untuk dua Ranperda usulan pemerintah provinsi untuk diundangkan menjadi Perda.

Dinas Pemadam Kebakaran Habiskan 16.000 Liter Air untuk Menenangkan Si Jago Merah

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTT Inche DP. Sayuna yang didampingi Wakil Ketua Chris Mboeik dan Aloysius Malo Ladi.

Dalam paripurna, hadir Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi beserta Sekda dan para pimpinan OPD Provinsi NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Terkini