Pembukaan kembali aktifitas wisata di Kawasan TN Komodo secara bertahap dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 perihal Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi Covid-19.
• Usai Pidato, Gubernur Viktor Laiskodat di Pantai Ria Ende Ramai-ramai Lepas Makser Foto Bersama
• Pansus Agendakan Panggil Kades Huetalan Terkait Embung 2019 yang Ambruk
• Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat : Ende Harus Siap Hadapi Badai Pasca Covid-19
“Dengan demikian, sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020, kami secara bertahap membuka kembali aktifitas wisata di Kawasan Taman Nasional Komodo," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,. Gecio Assale Viana)