Pencabulan Anak

Rayuan Maut Ayah Tiri Runtuhkan Pertahanan Gedis Kecil di TTU, Korban sampai Hamil 6 Bulan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Mapolres Sikka, Sabtu (20/6) pagi, menyebutkan, laporan dugaan pencabulan yang dibuat keluarga menjelaskan, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Minggu (3/5)pagi.

Keluarga mengadukan tukang ojek berinisial TO.

Korban menjelaskan, kalau saat kejadian di Talibura, TO yang sedang membonceng korban menggunakan sepeda motor tiba-tiba menghentikan motornya di tengah hutan lalu mengajak korban berhubungan badan.

Lantaran menolak permintaan pelaku, korban didorong masuk hutan dan terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban.

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut. Informasi dari penyidik PPA, korban telah diperiksa bersama saksi-saksi serta pelaku pun demikian. *

Dicabuli 2 Pemuda, Gadis Belia di Lampung Alami Tekanan Mental dan Trauma

POS-KUPANG.COM- Naas menimpa seorang gadis belia di Lampung. Ia mengalami tekanan mental dan menderita trauma gara-gara dicabuli dua pemuda
Lebih menyakitkan lagi, dua pelaku mengaku tindakan pencabulan dilakukan suka sama suka.
Lantaran korbannya masih di bawah umur, Polisi akhirnya bertindak.

Dua pemuda di Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial IN (27) dan AS (25), langsung diamankan polisi 

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, peristiwa pancabulan tersebut telah dilakukan pada bulan Maret 2020 lalu.

Mengutip dari Kompas pada Minggu (21/6/2020), Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora menjelaskan hasil pemeriksaan.

Kepada Iptu Ramon, kedua tersangka mengaku telah berpacaran dengan korban.

Keduanya berdalih melakukan tindak senonoh itu karena rasa saling suka dan cinta.

“Kedua tersangka berdalih berpacaran dengan korban. Lalu dengan bujuk rayu mengajak korban melakukan hubungan badan,” terang Ramon.

“Padahal, tindak kriminal pencabulan terhadap anak tidak mengenal istilah suka sama suka,” imbuhnya.

Ramon juga menjelaskan bahwa kedua pelaku, melancarkan aksi pencabulan secara bergilir.

Dimana IN melakukannya pada siang hari, sementara AS melangsungkan di malam harinya.

Halaman
123

Berita Terkini