Gaji Ke-13 Masih Ditungguh PNS, Tak Kunjung Cair, Ternyata Begini, Ini Penjelasan , Tunggu Aja Ya

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya

Dana sebesar Rp 29,382 triliun dikucurkan untuk pemberian THR para abdi negara tahun ini.

Namun, terkait dengan waktu pencairan gaji ke-13 dan golongan penerimanya masih menunggu kepastian.

Beda antara THR dan gaji ke-13 PNS 

Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada 2016. Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Besaran THR ini tergantung dari instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin. 

Sementara itu, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR. Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gaji Ke-13 2020 untuk PNS Tak Kunjung Cair, Begini Jawaban dari Kemenkeu, https://wow.tribunnews.com/2020/06/22/gaji-ke-13-2020-untuk-pns-tak-kunjung-cair-begini-jawaban-dari-kemenkeu?page=all.

Berita Terkini