Pemkot Kupang Ungkap Tidak Bongkar Rumah Warga di Lasiana

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunjungan Tim Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Kamis (18/6/2020) di RT 004 RW 010 Kelurahan Lasiana Kota Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) mengaku tidak pernah membongkar rumah dua warga di RT 004 RW 010 Kelurahan Lasiana Kota Kupang.

Hal itu disampaikan Pemkot Kupang dalam keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.COM dari Humas Pemkot Kupang pada Kamis (18/6/2020) sore.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi PKB Theodora Ewalda Taek mempertanyakan alasan mengapa telah dilakukan pembongkaran dan pembiaran keluarga dua warga Kota Kupang tersebut pada Paripurna ke 4 Sidang II Tahun 2019/2020 di Ruang sidang DPRD Kota Kupang, Rabu (17/6/2020) malam. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan bahwa tuduhan Theodora Ewalde Taek hanyalah asumsi belaka. "Tidak demikian, sebab belum ada perintah pembongkaran," kata Jefri. Ia menilai bahwa pernyataan soal pencitraan tidak layak diucapkan dalam persidangan.

Jelang HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Sikka Sumbang 56 Kantong Darah Bagi Masyarakat

Menurut pantauan Tim Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Kamis (18/6/2020) di RT 004 RW 010 Kelurahan Lasiana Kota Kupang, kondisi dua keluarga penerima program bedah rumah dari Pemerintah Kota Kupang di Keluarahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima justru berbeda dari apa yang diutarakan oleh anggota DPRD tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Alfiana Kause (51) dan Samuel Siki (69) berada di tempat tinggal sementara masing-masing, bukan di gubuk reot. Afliana kini tinggal di salah satu kos dan Samuel menetap sementara di rumah milik Yulius Kiki, kakak kandungnya.

Update Corona TTU-Bertambah 42, Jumlah PPDP di TTU Tembus Angka 4.260 Orang

Dalam keterangan tertulis itu, Afliana dan Samuel menjelaskan pembongkaran dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa perintah dari pihak manapun. Afliana menjelaskan, ketika melihat tetangganya sudah mulai membongkar rumah, maka dirinya pun berinisiatif agar dilakukan pembongkaran rumahnya. Hal tersebut dilakukan lantaran materialnya nanti masih bisa dipergunakan lagi. Ia menambahkan, setelah pembongkaran dirinya menetap sementara di kos yang berada di depan rumahnya. Bahan rumah yang ada juga dititip sementara di halaman kost itu.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena kami akan dibantu untuk membuat rumah. Kami orang kecil, kalau orang kasih semen satu sak kami bersyukur apalagi kalau rumah. Jadi kalau ada orang datang lalu bilang ada ini itu, saya hanya bilang kalau Tuhan izinkan maka rumah ini jadi," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Samuel Kiki, salah seorang lansia yang akan menerima bantuan bedah rumah. Ia mengatakan bahwa pembongkaran rumah tersebut merupakan inisiatif sendiri. Ia berkisah sempat menetap di tenda yang dipergunakan untuk menyimpan barang-barang. Namun itu hanya terjadi semalam saja. Selanjutnya, ia menetap di rumah keluarganya hingga saat ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cornelis Isak Benny Sain, Kamis (18/6/2020) pagi mengatakan, Pemkot Kupang tidak pernah mengeluarkan perintah pembongkaran rumah milik dua warga penerima bantuan bedah rumah tersebut.

"Sampai hari ini belum ada perintah, baik melalui surat ataupun lisan untuk dilakukan pembongkaran. Pembongkaran itu berdasarkan inisiatif dua keluarga itu. Mereka memang sangat merespon baik ketika mereka dipastikan telah mendapatkan bantuan bedah rumah setelah adanya survey dari pihak dinas, ada dengan Pak RT, mungkin karena merasa senang. Sekarang juga saya akan turun untuk mengecek kondisi mereka guna mempersiapkan lanjutan persiapan pengerjaan," ucapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa proses tender sedang berlangsung dalam waktu 30 hari ke depan. Oleh karena itu akan dipastikan dalam awal bulan Juli sudah bisa ditetapkan pemenangnya dan bisa dilakukan pelaksanaan pekerjaan bedah rumah ini. "Tanggal 3 Juli itu prosesnya sudah selesai dan sudah ada penetapan pemenang, sehingga setelah itu, paling lambat 1 minggu setelah 3 Juli sudah ada pelaksanaan," tambahnya.

Sementara itu, Lurah Lasiana Wellem Bentura membenarkan bahwa pembongkaran dua unit rumah yang akan dibedah tersebut atas inisiatif kedua warga bersama keluarganya. Bahkan, saat pembongkaran tidak ada pemberitahuan kepada pihak kelurahan. "Mereka sangat senang dapat bantuan, sehingga langsung bongkar rumah dibantu keluarga dan masyarakat sekitar," jelas Wellem.

Ia mengatakan, setelah membongkar rumah tersebut, keduanya lalu dicarikan rumah untuk tinggal sementara. Rumah yang disiapkan untuk ibu Afliana ternyata agak jauh dari rumahnya sehingga ia menolak. Lalu warga mencarikan kos-kosan di depan rumahnya yang merupakan milik Charles Cong dengan harga Rp 250 ribu per bulan. Samuel sendiri memilih tinggal di rumah kakaknya bernama Yulius Kiki yang berada tak jauh dari lokasi rumahnya. Wellem mengatakan kedua warga sangat berterima kasih kepada Pemkot Kupang karena sudah menjawab mimpi mereka mendapatkan rumah yang layak huni.

"Jadi mama Afliana ini tinggal di kos dan per bulan Rp250 ribu, tapi bapak Charles kasi turun Rp50 ribu jadi hanya bayar Rp200 ribu. Saya yang bayarkan dan nanti kalau rumah selesai bulan depan pun selanjutnya saya tetap bayar," tandas Wellem.

Adapun Pemkot Kupang di bawah kepemimpinan Jefri Riwu Kore dan Herman Man mempunyai inovasi di bidang perumahan rakyat dengan program bedah rumah. Hal ini bertujuan mewujudkan pemukiman yang layak huni bagi masyarakat Kota Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Berita Terkini