"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," lanjut dia.
Dini mengatakan, harusnya lelucon yang pernah disampaikan Gus Dur itu direspons secara positif untuk memacu semangat kepolisian memperbaiki kinerja.
Bahkan, kata Dini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah melontarkan lelucon serupa saat masih menjabat Kapolri pada 2017 lalu.
"Setahu saya, Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan meresponi lelucon tersebut secara positif," kata Dini.
Dini juga menegaskan, Presiden memiliki posisi jelas bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dijamin dalam konsitusi.
Kritik adalah hal wajar dan memang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi suatu pemerintahan.
Namun Presiden juga kerap kali mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat itu harus selalu dijalankan secara konstitusional.
"Kalau memang suatu pendapat atau pernyataan dilakukan secara konstitusional, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, maka pihak yang memberikan pendapat atau pernyataan tersebut tidak boleh dikriminalisasi oleh siapapun juga," kata Dini.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Yenny Wahid Buka Suara Soal Guyonan Gus Dur tentang Polisi Jujur, Sudjiwo Tedjo Sindir: Mau Diciduk?, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/18/yenny-wahid-buka-suara-soal-guyonan-gus-dur-tentang-polisi-jujur-sudjiwo-tedjo-sindir-mau-diciduk?page=4.