Janda Muda Bertato Ditangkap Polisi, Ketahuan Menyimpan dan Mengedar Narkotika, Menyedihkan!
POS-KUPANG.COM, BANGKA -- Malang sungguh nasib Lintang Dwi Pertiwi alias Lintang (23).
Baru saja menghidup udara segar setelah ditahan beberapa waktu karena kasus narkoba jenis shabu-shabu, kini ia harus berurusan lagi dengan aparat keamanan untuk kasus yang sama.
Wanita berambut panjang penuh tato di lengan kiri itu ditangkap oleh polisi atas tuduhan kepemilikan atau peredaran narkotika jenis sabu.
"Oknum ini bernama Lintang, dia baru saja asimilasi," kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Irwan Haryadi, Rabu (17/6/2020).
Kapolres Widi Haryawan memastikan bahwa perempuan kelahiran Kelurahan Kenanga Sungailiat Bangka itu, ditangkap karena narkotika jenis sabu.
• Nagita Slavina Blak-blakan Tak Mau Balas Pesan Jessica Iskandar, Raffi Ahmad Singgung Soal Berantem
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Kamis 18 Juni 2020, Pisces Seseorang Menantimu, Gemini Berbunga-Bunga
• Betrand Peto Bikin Ruben Onsu Terkejut, Nilai Bahasa Inggris Lebih Bagus dari Bahasa Indonesia
Sementara itu Lintang sebelumnya tersandung kasus narkotika serupa. Ia sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak di Pangkalpinang.
Seiring pandemi Covid 19 Lintang mendapat keringanan diperbolehkan pulang ke rumah.
''Soal asimilasi, silahkan konfirmasi ke Lapas yang bersangkutan, karena itu wewenang pihak Lapas," kata Kapolres, saat memberikan keterangan tetap didampingi Kasat Narkoba, Iptu Irwan Haryadi.
Seorang tetangga korban yang enggan disebutkan namanya mengaku, mengetahui penangkapan Lintang oleh pihak kepolisian.
Saat itu polisi mendatangi rumah Ketua RT di Sripemandang untuk dijadikan saksi penangkapan.
"Polisi datang ke rumah Pak RT saat penangkapan. Lintang itu tinggal dekat rumah kami, dia itu janda, punya anak," kata tetangga korban kepada bangkapos.com, Rabu (17/6/2020).
Dilansir sebelumnya disebutkan, lima orang tersangka pelaku penyalah-gunaan narkotika di Sungailiat Bangka ditangkap.
Dua di antara lima tersangka pelaku yang dimaksud, berjenis kelamin wanita. Mereka ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Bangka dalam waktu dan tempat terpisah.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan didampingi Kabag Ops AKP Teguh S dan Kasat Narkoba Iptu Irwan Haryadi menjelaskan kronologis penangkapan ini.
Menurut Kapolres, lima orang pelaku itu terlibat dalam kasus narkoba yang berbeda.
"Perkara pertama ditangkap tersangka Nopri di sebuah salon di Kawasan Gudang Hitam Sungailiat dengan barang bukti 0,3 gram diduga narkotika jenis sabu. Nopri mengaku mendapat sabu dari seorang wanita bernama Lintang.
Beberapa jam kemudian kita tangkap lah tersangka Lintang bersama teman prianya, yaitu tersangka Fajar dan didapat lagi barang bukti 1,3 gram diduga sabu," kata Kapolres.
Dua hari setelah itu, Tim Satnarkoba Polres Bangka mendengar terjadi transaksi barang haram lagi di Kawasan Srimenanti Sungailiat Bangka.
"Sehingga ditangkap lah tersangka Romi Candra alias Bolot, berikut barang bukti dua paket kecil diduga sabu berat sekitar 0,65 gram," katanya.
• Masa Lalu Aurel Hermansyah Bikin Atta Halilintar Naik Pitam, Putri Anang dan Krisdayanti Keceplosan
• Partai NasDem Gelar Konvensi Calon Presiden 2024, Anies Baswedan Jadi Bidikan Surya Paloh, Benarkah?
• Pejabat KomInfo NTT Kendarai Mobil Dinas Tabrak Driver Ojol dan Bocah SD, Tak Punya SIM dan STNKI
Pengakuan tersangka Romi pada polisi menyebutkan barang haram ini juga dipasok oleh seorang wanita yang sering berpakaian ala pria, bernama Agus Yuliana Wati alias Bu Yul.
Tiga puluh menit kemudian Tersangka Bu Yul ditangkap di Kawasan Batako Sungailiat Bangka.
"Saat disergap tak ada bukti sabu pada Bu Yul, namun ada bukti percakapan transaksi narkoba di handphonenya, yang juga kita amankan," tambah Kasat Narkoba Iptu Irwan Haryadi melengkapi keterangan Kapolres, usai konprensi pers kasus pencurian tiga tersangka dan kasus narkotika lima tersangka, Selasa (16/6/2020) petang. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Janda Bertato asal Sungailiat Ditangkap karena Kasus Narkoba, Padahal Sedang Jalani Masa Asimilasi, https://bangka.tribunnews.com/2020/06/17/janda-bertato-asal-su ngailiat-ditangkap-karena-kasus-narkoba-padahal-sedang-jalani- masa-asimilasi?page=2