POS KUPANG.COM-- Beginilah akibatnya bla tak mampu menahan emosi. Serorang ibu muda di Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi.
Akibat perbuatannya EF (24) ditangkap Polsek Samarinda Kota
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe, mengatakan, terungkapnya kejadian itu berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan wanita tesebut sedang menyiksa bayinya.
• Ayah Pemabuk Nodai Putri Kandungnya Berusia 11 Tahun, Ancam Istri, Simak Kronologisnya
Video ibu siksa bayi itu pun membuat warga menjadi heboh berasal dari Samarinda.
Polisi akhirnya turun tangan menyelidiki video penganiayaan itu.
Tak lama kemudian terungkap bahwa wanita penyiksa bayinya itu berindetitas EF (24).
Diketahui EF menyiksa bayinya yang masih berusia delapan hari.
Penganiayaan terhadap bayi itu dilakukan EF sambil merekamnya sendiri.
Kemudian EF membagikan video tersebut di status WhatsAppnya hingga akhirnya viral diperbincangkan.
"Kami temukan ibu ini bersama anaknya, bayinya, itu menumpang sama orangtuanya," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Bayi hasil hubungan di luar nikah
Seperti diwartakan Kompas.com, bayi korban penganiayaan itu adalah hasil hubungan di luar nikah antara EF dengan sang pacar.
"Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penganiayaan itu dilakuan lantaran EF merasa kesal.
Bukan kesal terhadap buah hatinya, namun EF kesal dengan pacarnya yang dekat dengan perempuan lain.
Karena itu EF menyiksa bayinya sambil direkam lalu memajangnya di status WhatsApp.
Alasannya, EF berharap agar pacarnya melihat video tersebut.
"Tapi ternyata video tersebut viral," katanya.
Saat itu, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dan tim dari Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, langsung membawa bayi tersebut ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
Sementara, pelaku sendiri sudah diamankan dan akan dikonsultasikan dengan psikolog.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan pada tubuh bayi itu.
"Tim medis masih lakukan pemeriksaan terhadap bayi. Tapi katanya, tidak ada luka atau tanda kekerasan. Hanya ditemukan kurang gizi, enggak terurus," terangnya.
Kejadian lain anak disiksa ayah hingga meninggal
Seorang wanita tak bisa berbuat banyak kala suaminya ngamuk menganiaya bayi 1,5 tahun.
Berita ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Ibu Muda EF (24) Rekam dan Buat Status WA Siksa Bayinya, Kesal Pacarnya Dekati Wanita Lain Editor: Azis Husein Hasibuan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cemburu Lihat Suami dengan Wanita Lain, Ibu Muda di Samarinda Aniaya Bayi Berusia Delapan Hari, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/11/cemburu-lihat-suami-dengan-wanita-lain-ibu-muda-di-samarinda-aniaya-bayi-berusia-delapan-hari?page=all.
Editor: Dodi Hasanuddin