Virus Corona

Mbah Mijan Serukan Perlawanan Pada Pandemi Corona dengan New Normal: Jangan Mau Diperdaya

Penulis: Hasyim Ashari
Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mbah Mijan bicara soal Corona

Dalam khotbahnya, khatib mengajak jemaah untuk terus meningkatkan iman dan takwa setelah beribadah puasa di bulan Ramadan,

juga di saat seluruh bangsa di dunia menghadapi ujian yang sangat berat dari Allah SWT yaitu pandemi Covid-19," tulis Jokowi.

Jokowi mengatakan Salat Jumat kali ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum masuk ke dalam masjid dilakukan pengecekan suhu tubuh dan pengaturan jarak antarjemaah.

Jemaah juga membawa perlengkapan salat masing-masing dan mengenakan masker.

Selain itu, kapasitas masjid untuk sementara dibatasi menjadi hanya 150 orang dari kapasitas sebelumnya 750.

Di sejumlah titik di sekitar lokasi masjid turut disediakan sarana cuci tangan baik menggunakan sabun maupun hand sanitizer dan tisu antiseptik yang dapat digunakan para jemaah.

Unggahan Jokowi tersebut rupanya langsung ramai dikomentari penggunan Instagram, termasuk paranormal ternama Mbah Mijan.

Mbah Mijan mengucapkan rasa syukur karena sang kepala negara bisa kembali melaksanan Salat Jumat di masjid.

"Alhamdulillah ya Allah, tetap semangat Pak Presiden Idolaku," tulis Mbah Mijan.

Namun tiba-tiba Mbah Mijan memberikan komentar yang mengocok perut, ia melapor kepada Jokowi bahwa lagu selebgram Kekeyi sudah ditake down dari YouTube.

Mbah Mijan mengaku hal tersebut membuatnnya merasa sedih.

"Lagunya Kekey ilang pak, sedih aku tuh," tulis Mbah Mijan.

Komentar kocak Mbah Mijan tersebut sontak menjadi sorotan netizen.

susie_ashary748: @mbahmijan santai dong mbah ntar bikin lagu lagi

andreapuput: @mbahmijan baru x ini q ikut komen mbah gara2 lihat komen mbah jd pngn ngakak

Bahkan pakar mikro ekspresi Poppy Amalya rupanya juga dibuat geleng-geleng kepala melihat tingkah kocak Mbah Mijan.

poppyamalya: @mbahmijan mbah, please... lagu ilang lapor presiden mbah... bapak lg sibuk mbah... beresin ini negara persiapan new normal...

* Mbah Mijan Komentari Kasus Syahrini

Paranormal Mbah Mijan memajang foto sosok yang diduga penyebar video panas mirip Syahrini.

Pantauan TribunJakarta.com foto tersebut dibagikan Mbah Mijan di media sosial, Instagramnya pada Kamis (28/5/2020).

Pelaku yang menyebar dan pengunggah video syur mirip Syahrini berinisial MS diketahui sudah ditangkap polisi.

Pelaku yang berjenis kelamin perempuan dan seorang ibu rumah tangga ini merupakan pemilik akun Instagram @danunyinyir99.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis menyebut pemilik akun @danunyinyir99 memposting sebuah gambar Syahrini dengan disandingkan gambar orang lain mirip dirinya.

"Di akunnya itu ada gambar Syahrini dan orang lain yang memang mirip Syahrini dalam keadaan pornografi,"

"Ini yang disebar di akun yang bersangkutan karena memang pemilik akun ini followersnya banyak," ucapnya dikutip dari YouTube KH Infotaiment, Kamis (28/5/2020).

Akibat dari disebarnya informasi tak benar itu banyak publik beranggapan Syahrini memang orang di video syur tersebut.

Mbah Mijan mengatakan saat ini ada undang-undang yang mengatur seseorang dalam bersosial media.

Undang-undang tersebut haruslah dipatuhi apabila tak ingin bernasib sama dengan MS,

"SEBELUM KALIAN MAIN, MBAH UDAH MAIN LEBIH DULU, BEDANYA SEKARANG ADA UNDANG-UNDANG, KITA HARUS TAAT HUKUM," tegas Mbah Mijan.

Mbah Mijan berharap masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari penangkapan MS.

"Semoga kita semua bisa belajar dari sosok Ibu Marta Sari. Ada UU ITE yang sudah disahkan," tulis Mbah Mijan.

Motif Pelaku

Terkait motif pelaku melakukan hal tersebut, Yusri menyabut ada dua hal.

Pertama karena adanya rasa benci pelaku kepada istri Reino Barack tersebut.

"Ada suatu kebencian kepada korban (Syahrini) karena dia (pelaku) mengaku adalah fans salah satu public figure, ia menuduh korban ini mengambil orang yang terdekat dengan fansnya, itu motif pertama," jelasnya.

Masih dikatakan Yusri, motif kedua adalah soal keuntungan.

Pasalnya akun @danunyinyir99 ini memiliki followers yang banyak.

Sehingga hal tersebut dimanfaatkan pelaku untuk berbisnis jasa endorse.

"Memang karena followersnya cukup besar, memang itu kerjaannya tiap hari dia dapat penghasilan dari endorse beberapa orang yang meminta bantuannya," kata Yusri.

"Makannya ada barang bukti yang kita temukan adalah buku tabungan, yang kemarin saya sebutkan, itu sebenarnya dia cuma mengatasnamankan (orang lain) di buku tabungan yang ada,"

Yusri menyebut pelaku menyimpan uang hasil endorse ke buku tabungan tersebut dengan atas nama orang lain.

Hingga berita ini diturunkan kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita juga masih melakukan satu pengejaran lagi kepada salah satu akun," katanya.

Atas kejadian tersebut, Yusri menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berselancar di media sosial.

Menurutnya yang paling utama adalah menyaring informasi sebelum memutuskan menyebarkan informasi tersebut.

"Tolong yang utama adalah saring berita tersebut sebelum kita sharing, bijak bermain media sosial lah," katanya.

* Terancam 12 tahun penjara

Yusri menegaskan pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini itu terancam 12 tahun penjara.

Hal itu berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ancamannya sekitar 12 tahun kurungan penjara," ucap Yusri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jokowi Cerita Pengalaman Salat Jumat di Masjid, Mbah Mijan Malah Ngadu Soal Kekeyi dan Tuai Komentar, https://jakarta.tribunnews.com/2020/06/05/jokowi-cerita-pengalaman-salat-jumat-di-masjid-mbah-mijan-malah-ngadu-soal-kekeyi-dan-tuai-komentar?page=all

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadapi New Normal, Masih Perlukah Mengenakan Masker?", https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/06/183000265/hadapi-new-normal-masih-perlukah-mengenakan-masker?page=all#page4

Berita Terkini