Opini Pos Kupang

Ironi Ketertinggalan Pulau Timor

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Pos Kupang

Keberhasilan pembangunan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, struktur ekonomi, dan semakin kecilnya ketimpangan pendapatan antarpenduduk, antardaerah, serta antarsektor (Kuncoro, 2004).

Pemerintah Provinsi NTT perlu mengevaluasi rencana pembangunan. Sampai saat ini, data belum menunjukkan adanya aglomerasi yang terjadi akibat pembangunan dan investasi yang masif di Kota Kupang.

Pemerintah perlu melakukan terobosan agar pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kota Kupang mampu memberikan spillover effect ke daerah sekitar. Salah satu cara yang umum dilakukan adalah membuat pusat pertumbuhan perekonomian baru di luar Kota Kupang. Seperti yang terjadi pada Pulau Flores, pusat pertumbuhan berada di Labuan Bajo, Ende, dan Maumere.

Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTT harus mampu mendorong pemerintah kabupaten agar berani menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih kompetitif dibanding UMK Kota Kupang. Selama ini, banyak pemerintah daerah yang mengikuti besaran UMP sebagai acuan standar minimum pengupahan.

Padahal, besaran tersebut belum tentu mencerminkan kondisi yang dibutuhkan di daerah masing-masing. Bisa jadi, besaran UMP malah menjadikan daerah tersebut tidak kompetitif bagi investor yang akan menanamkan modalnya. Akhirnya, investor lebih memilih Kota Kupang yang memiliki infrastruktur lebih baik yang dapat menekan biaya produksi.

Selain membuat pusat pertumbuhan ekonomi yang baru dan perbaikan sistem pengupahan daerah, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Pulau Timor harus bersinergi untuk mem-branding daerah masing-masing sesuai dengan potensinya. Sehingga setiap daerah memiliki ciri khas yang dapat ditonjolkan. Melalui pembangunan yang fokus terhadap potensi, proses pembangunan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat daerah.

Jangan lupakan juga soal peningkatan kapasitas SDM. Jika pembangunan ekonomi tanpa diikuti peningkatan kualitas SDM, maka tujuan pembangunan tidak akan tercapai.

Masalah ketimpangan kapasitas SDM di Pulau Timor masih terpampang jelas. Penduduk 25 tahun ke atas di Kota Kupang memiliki rata-rata lama sekolah sebesar 11,47 tahun, sedangkan daerah lain di Pulau Timor hanya 6-7 tahun.

Permasalahan ketimpangan memang kompleks. Perlu adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Jika upaya-upaya seperti membangun pusat pertumbuhan baru, perbaikan sistem pengupahan daerah, branding daerah, dan peningkatan kualitas SDM masih sulit diwujudkan, setidaknya Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan pembangunan dan pertumbuhan yang pesat di Kota Kupang untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah masing-masing. Jangan sampai Kota Kupang menjadi derek tak berkail, bergerak sendiri tanpa mampu menarik yang lain. (*)

Berita Terkini