News

Terlambat Selesaikan SPJ 2019 Bupati TTS Ancam Copot Dua Kades, Epy: Jangan Pilih Orang Model Begini

Penulis: Dion Kota
Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Seusai mengancam mencopot Kepala Desa (Kades) Olais gara-gara SPJ dan pekerjaan fisik dana desa 2019 belum tuntas, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, mengancam mencopot lagi Kades Mnela Lete, Ismail Tefnai, dan Kades Oelbubuk, Soleman Nau, jika tak mampu menyelesaikan SPJ tahun 2019 hingga Selasa (2/6).

"Jika tak tuntas, Rabu (3/6) saya akan menonaktifkan dua kades itu. Mana sampai bulan Mei juga SPJ tidak tuntas. Pakai uang bisa, giliran pertanggungjawaban susah. Kalau Selasa (2/6), tidak selesai SPJ-nya, Rabu (3/6) saya nonaktifkan dan lantik penjabat di dua desa itu," tegas Bupati Tahun saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (30/5).

Bupati Tahun meminta masyarakat untuk lebih teliti ketika memilih kepala desa. Kepala desa yang tidak menaruh perhatian dengan masyarakat, dalam hal ini urus SPJ, ia meminta masyarakat tidak memilihnya lagi.

"Kalau pilih kepala desa jangan pilih orang yang hanya mau jabatan, giliran urus masyarakat tidak bisa. Jangan pilih orang model begitu," tegas Bupati Tahun.

Hingga saat ini, diakui Bupati Tahun, dari 266 desa di TTS, ada 173 desa yang sudah selesai mengurus SPJ 2019. Sedangkan 93 desa lainnya belum menyelesaikan SPJ-nya. Dia meminta para camat dan BPMD mendorong desa-desa yang belum menyelesaikan SPJ-nya agar secepatnya rampung. "Kalau tidak mampu urus SPJ, nanti kita nonaktifkan, biar penjabat yang selesaikan saja," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, memberikan waktu satu minggu kepada Kades Olais, Kecamatan Kuanfatu, Josifus Nufeto, menyelesaikan temuan Rp 180 juta dalam pengelolaan dana desa sejak tahun 2017-2019.

Jika dalam waktu seminggu Kades Josifus tak mampu menyelesaikan temuan itu, Bupati Tahun memastikan mencopot Josifus dari jabatannya. *

Berita Terkini