"Tapi ketika pembantu menteri itu kemudian dikasih jabatan rangkap, menjadi sebuah ironi."
"Nah walaupun enggak enak juga, sebenarnya kan kita tahu semuanya kenapa jabatan rangkap itu terjadi," ungkap pakar 50 tahun itu.
Lalu, Refly menyindir bahwa gaji wakil menteri itu memang jauh lebih kecil dibanding Direktur Utama BUMN.
"Gaji atau penghasilan wakil menteri itu tidak ada apa-apanya dibandingkan penghasilan seorang direktur utama BUMN," kata dia.
Lantas, Refly turut menyinggung gaji Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya menjadi Direktur Utama di BUMN.
"Jadi waktu itu Kartika Wirjoatmodjo adalah Direktur Utama Bank Mandiri dengan penghasilan termasuk bonus itu bisa miliaran per bulan."
"Lalu kemudian Budi Gunadi Sadikin adalah Direktur Utama Inalum yang penghasilannya mungkin bukan mungkin lagi, juga miliaran kalau ditambah tantiem rata-rata per bulan," singgungnya.
Sekali lagi, Refly menyinggung bahwa gaji menjadi Wakil Menteri tak sebanyak Direktur Utama BUMN.
"Begitu jadi wakil menteri ya otomatis langsung turun pendapatannya," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-6:15:
Jawab Tudingan Rangkap Jabatan
Sebelumnya, Refly angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com, Refly menilai rangkap jabatan di era Jokowi sudah menjadi berita lama.
Terkait hal itu, ia lantas mengklarifikasi soal tuduhan yang menyebutnya sempat merangkap jabatan saat masih menjabat sebagai pejabat istana.
Refly Harun mengatakan, Ombudsman kala itu keliru menyebutnya merangkap jabatan.