Polisi Izinkan Warga Jabodetabek Muduk LOkal, Anies Baswedan: Virus Corona tak Kenal Lebaran, Info

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020). Kepala Terminal Tanjung Priok Mulya mengatakan, tidak ada peningkatan jumlah penumpang pascapengumuman larangan mudik pada Selasa (21/4/2020) kemarin.

POS KUPANG.COM-- Polisi punya alasan sendiri mengapa akan mengizinkan warga melakukan mudik lokal, khususnya warga Jabodetabek.

Sedang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengimbau warga untuk tidak melakukan perjalanan untuk silaturahmi atau mudik lokal di wilayah Jabodetabek pada hari raya Lebaran 24 dan 25 Mei 2020.

Hal ini dilakukan dengan alasan untuk memutus mata raintai penyebaran Covid-19.

Bahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) pun telah diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Gubernur Anies punya alasan sendiri melarang warga Jakarta mudik lokal, karena virus corona belum ada obatnya. Virus corona tak kenal lebaran demikian istilahnya.

Meski begitu, kepolisian rupanya masih mengizinkan warga untuk bergerak, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Termasuk juga mudik lokal atau silaturahmi ke sanak famili di wilayah Jabodetabek.

“Sesuai dengan Pergub 47/2020, yang memiliki KTP elektronik Jabodetabek, itu saja diperbolehkan (berpergian) di wilayah aglomerasi,” ujar AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam konferensi video, Jumat (22/5/2020).

Fahri menjelaskan, aturan pergerakan warga selama PSBB juga diatur dalam Permenhub 25/2020.

Di sana disebutkan, yang tidak diperbolehkan adalah keluar dari wilayah aglomerasi, keluar/masuk wilayah PSBB atau keluar/masuk zona merah.

“Jadi kami sepakat bahwa untuk perjalanan dalam kota, selama dia bergeraknya di Jabodetabek itu diperbolehkan,” ucap Fahri.

Walau demikian, kepolisian tetap mengimbau warga untuk melakukan kegiatan dari rumah. Seperti kegiatan silaturahmi, termasuk takbiran, bahkan salat Ied dilakukan di rumah juga.

“Selain itu kami melakukan penempatan personel, jadi tindakan kami yang dikedepankan adalah preventif dan persuasif lainnya,” kata Fahri.

Jokowi Tentang Larangan Mudik

Seperti diketahui, mudik lokal atau mudik di kawasan Jabodetabek menjadi perbincangan menjelang hari raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 24 Mei 2020.

Halaman
1234

Berita Terkini