Sementara itu, Kuwu Pabean Ilir, Nasito mengatakan, 31 KPM yang dipotong merupakan penerima bantuan ganda, yakni Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.
Kemudian perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara, kasi pemberdayaan dan para bekel berinisiatif menarik bantuan dari para PKM yang ganda itu untuk diberikan ke warga lainnya yang tak terdaftar dibantuan mana pun.
"Ada dua program dana sosial yang mereka terima, pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 1,8 juta (bantuan selama 3 bulan), terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp 1,8 juta ini, sehingga dana yang Rp 600 ribu itu diserahkan ke desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain," ujarnya.
"Saya tidak tahu (ada pemotongan), saya langsung klarifikasi ini salah dan langsung saya instruksikan untuk dikembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa jam 7 sudah beres semua," lanjut Nasito.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Raja Tega, Bansos untuk Warga Indramayu Disunat Rp 500 Ribu, Warga Cuma Dapat Rp 100 Ribu, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/20/raja-tega-bansos-untuk-warga-indramayu-disunat-rp-500-ribu-warga-cuma-dapat-rp-100-ribu?page=all.
Penulis: Handhika Rahman
Editor: Ravianto