POS-KUPANG.COM | RUTENG - Kabupaten Manggarai akhirnya masuk zona merah atau daerah terpapar Covid-19. Berdasarkan Pengumuman Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT, Minggu (17/5/2020), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT sekaligus sebagai Sekertaris 1 Gugus Tugas Covid-19 Propinsi NTT drg Dominggus Minggu Mere mengatakan ada tambahan 9 kasus baru positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab yang dilakukan di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang.
"Bahwa dari hasil pemeriksaan spesimen swab di Laboratorium Biomolekular RSUD Prof WZ Johannes Kupang, diperoleh informasi, hari ini bertambah 9 kasus terkonfirmasi positif," ujar drg Dominikus Minggu Mere saat jumpa media di Media Center Kantor Gubernur NTT pada Minggu (17/5/2020) siang.
• Update Corona TTU-Bertambah Lagi 39, Jumlah PPDP di TTU Tembus Angka 1.510 Orang
Minggu Mere menjelaskan, 9 kasus baru tersebut terdiri dari 5 kasus di Kabupaten Sikka dari Cluster Gowa, 3 kasus di Kabupaten Sumba Timur dari Cluster STT Sangkakala Jakarta dan 1 kasus baru di Kabupaten Manggarai dari Cluster Gowa.
"Oleh karena itu, untuk Provinsi NTT bertambah 9 kasus Covid-19 dari 59 yang kami laporkan kemarin, hati ini bertambah 9 menjadi 68 kasus," katanya.
Dengan adanya 1 Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 itu, maka Kabupaten Manggarai merupakan Kabupaten Baru di NTT yang terpapar Covid-19 atau masuk zona merah Covid-19. Munculnya 1 kasus baru ini publik Manggarai pun bertanya apakah Majikan yang dari Cluster Gowa atau pembantunya yang positif Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Dr. Marius Ardu Jelamu ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (18/5/2020) malam mengatakan, yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu adalah pembantu dari Majikan yang merupakan bagian dari cluster Gowa. Sedangkan sampel swab dari majikannya masih dalam pemeriksaan.
"Pembantunya. Kalau majikannya swabnya masih diperiksa,"kata Dr Marius. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)