POS KUPANG.COM-- - Siswi SMP asal DKI Jakarta dipaksa hubungan badan oleh pamannya.
Siswi SMP berusia 15 tahun berinisial NF tersebut tidak berani melapor karena diancam oleh pamannya.
Jika nekat melapor ke keluarga atau polisi, maka si paman akan menyebarkan video panas adegan hubungan badan antara keduanya.
Dalam pusara kasus persetubuhan dan video panas ini, terungkap bahwa cewek SMP itu juga diduga membunuh bocah 5 tahun tanpa sebab.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan NF (15) mengalami gangguan kejiwaan akibat tekanan batin yang dialami bertubui-tubi.
Jadi, di sisi NF sebagai tersangka pembunuhan, ia juga sebagai korban kekerasan seksual.
Yang lebih mengejutkan, NF adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman dan pacarnya.
Sebelum terjadi pembunuhan, mirisnya NF direnggut keperawanannya oleh orang-orang terdekatnya.
Mereka tak lain adalah dua orang yaitu pamannya dan satu orang pacarnya.
NF pernah berhubungan badan dengan pamannya berinisial R hingga tiga kali.
Tak mau terbongkar, R pun mengancam NF agar bungkam.
NF diancam video intimnya akan disebarluaskan oleh pamannya.
Kini bersamaan dengan kasus pembunuhan, NF pun tengah hamil 3,5 bulan.
Dikutip dari Kompas.com, keterangan ini terbongkar dari keterangan pihak Kementerian Sosial Harry Hikmat, Kamis (14/5/2020).
Harry Hikmat mengatakan NF sebagai pelaku pembunuhan namun ia juga korban kekerasan seksual oleh paman dan pacar.