Sri Mulyani bahkan menyebut, tindakan tersebut justru akan menimbulkan penumpang gelap dan kesan negatif di antara masyarakat.
• KABAR GEMBIRA! THR PNS, Polisi, TNI & Pensiunan Cair Jumat Besok, Sri Mulyani Ungkap Rincian Besaran
Mereka menganggap tambahan uang melalui pencetakan uang sebagai solusi menutup krisis ekonomi negara.
Ilustrasi uang THR. Beredar surat yang menyinggung soal THR bagi karyawan di masa pandemi corona. (Kompas.com)
Sri Mulyani saat telepon interaktif dalam tayangan ROSI di Kompas TV pada Kamis (14/5/2020) menjawab pertanyaan pembawa acara mengenai usulan cetak uang.
• Anies Baswedan Tanggapi Sri Mulyani, Singgung Rapat Presiden Jokowi Soal Bansos Corona
Dirinya menyampaikan saat ini Pemerintah dan BI telah melakukan langkah serupa dengan pencetakan uang.
"Contohnya tadi kita kan defisit nambah, BI kan sekarang sudah bisa membeli surat berharta negara, kalau dia membeli surat berharga negara itu dia nyetak duit," paparnya dalam tayangan Youtube KompasTV.
"Intinya kan sebetulnya ga akan percetakan uang."
Lalu menyinggung besaran uang yang dicetak, Sri Mulyani beralasan harus melihat data kebutuhan dan berbagai pertimbangan.
"Kita semuanya (lihat) dari sisi quality maker akan terus melihat kebutuhannya di mana, dari sisi kebijakan moneter, sisi fiskal, dari sisi OJK, kita terlalu sedkit atau terlalu banyak," katanya.
"Size-nya ini kita harus melihat berdasar data, kbutuhannya apa, bansos dulu, kita tambahin, apakah bansos kurang kita lihat, apakah yang sekarang dibutuhkan bansos atau kegiatan ekonomi pulih, jadi itu kemudian yang akan kita lihat."
Tak lupa, Sri Mulyani juga berpesan jangan sampai Perppu Corona yang telah diterima DPR menjadi Undang-Undang ini dijadikan alat untuk penumpang gelap di tengah krisis.
• Rocky Gerung Sebut Kasus Said Didu & Luhut Pandjaitan Konyol, Singgung Sri Mulyani & Pengacara LBP
"Jangan sampai Perppu ini dijadikan alat untuk penumpang gelap," jelasnya.
"Maka kalau policy-policy yang sifatnyan langsung mencetak duit disebarin itu udah pasti menciptakan persepsi mengenai o ini sebenarnaa mau membantu orang-orang yang ga perlu dibantu barangkali, mungkin kan," imbuh dia.
Menkeu Pelit
Menteri Keuangan Sri Mulyani. mengataka, pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)