Sri Mulyani Sebut Ada Penumpang Gelap Tanggapi Usulan Cetak Uang Hingga Dicap Pelit

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Sri Mulyani bahkan menyebut, tindakan tersebut justru akan menimbulkan penumpang gelap dan kesan negatif di antara masyarakat.

Sebelumnya, Kadin hingga anggota DPR mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Central melakukan tindakan pencetakan uang demi mengatasi krisis di tengan pandemi corona.

• KABAR GEMBIRA! THR PNS, Polisi, TNI & Pensiunan Cair Jumat Besok, Sri Mulyani Ungkap Rincian Besaran

Mereka menganggap tambahan uang melalui pencetakan uang sebagai solusi menutup krisis ekonomi negara.

Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya (Kolase Kompas.com)

Ilustrasi uang THR. Beredar surat yang menyinggung soal THR bagi karyawan di masa pandemi corona. (Kompas.com)

Sri Mulyani saat telepon interaktif dalam tayangan ROSI di Kompas TV pada Kamis (14/5/2020) menjawab pertanyaan pembawa acara mengenai usulan cetak uang.

• Anies Baswedan Tanggapi Sri Mulyani, Singgung Rapat Presiden Jokowi Soal Bansos Corona

Dirinya menyampaikan saat ini Pemerintah dan BI telah melakukan langkah serupa dengan pencetakan uang.

"Contohnya tadi kita kan defisit nambah, BI kan sekarang sudah bisa membeli surat berharta negara, kalau dia membeli surat berharga negara itu dia nyetak duit," paparnya dalam tayangan Youtube KompasTV.

"Intinya kan sebetulnya ga akan percetakan uang."

Lalu menyinggung besaran uang yang dicetak, Sri Mulyani beralasan harus melihat data kebutuhan dan berbagai pertimbangan. 

"Kita semuanya (lihat) dari sisi quality maker akan terus melihat kebutuhannya di mana, dari sisi kebijakan moneter, sisi fiskal, dari sisi OJK, kita terlalu sedkit atau terlalu banyak," katanya.

"Size-nya ini kita harus melihat berdasar data, kbutuhannya apa, bansos  dulu, kita tambahin, apakah bansos kurang kita lihat, apakah yang sekarang dibutuhkan bansos atau kegiatan ekonomi pulih, jadi itu kemudian yang akan kita lihat."

Tak lupa, Sri Mulyani juga berpesan jangan sampai Perppu Corona yang telah diterima DPR menjadi Undang-Undang ini dijadikan alat untuk penumpang gelap di tengah krisis.

• Rocky Gerung Sebut Kasus Said Didu & Luhut Pandjaitan Konyol, Singgung Sri Mulyani & Pengacara LBP

"Jangan sampai Perppu ini dijadikan alat untuk penumpang gelap," jelasnya.

"Maka kalau policy-policy yang sifatnyan langsung mencetak duit disebarin itu udah pasti menciptakan persepsi mengenai o ini sebenarnaa mau membantu orang-orang yang ga perlu dibantu barangkali, mungkin kan," imbuh dia.

Menkeu Pelit

Menkeu RI, Sri Mulyani (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Menteri Keuangan Sri Mulyani. mengataka, pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Halaman
123

Berita Terkini