THR PNS TNI dan Polri Cair

CEK REKENING Anda, THR PNS, TNI, dan Polri Cair Hari Ini, 12 Golongan PNS dan TNI-Polri Tak Dapat

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

• KISAH Perjalanan Djoko Santoso, dari Panglima TNI hingga Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Mereka yang Terima THR

Dalam regulasi yang ditandatangani Jokowi, ada 13 golongan jabatan PNS dan TNI-Polri yang bakal mendapat THR, termasuk di dalamnya pegawain non- ASN, pegawai BLU, dan CPNS pada Lebaran 2020. 

Berikut ini daftarnya: 

1. PNS 

2. Prajurit TNI 

Halaman
1234

Berita Terkini