RSUD Umbu Rara Meha Tidak Layani Pembuatan Surat Keterangan Bebas Corona

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr.Lely Harakai, M.Kes

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Kabupaten Sumba Timur tidak melayani pemberian surat keterangan sehat bebas Corona Virus Disease ( Covid-19).

Hal ini disampaikan Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu,dr. Lely Harakai,M. Kes kepada POS-KUPANG.COM, Senin (11/5/2020).

dr. Lely dikonfirmasi terkait adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan angkutan udara dalam rangka pencegahan pencegahan Covid-19.

Pemprov NTT Hibahkan Mobil Operasional Untuk Warga di Wilayah Perbatasan Timor Leste

Dalam edaran itu, salah satunya soal surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Menurut dr. Lely, sampai saat ini pihaknya belum melayani pembuatan surat keterangan sehat bebas dari Covid-19.

Warga Amfoang-Kabupaten Kupang Dapat Masker Gratis dari FGBMFI Dan PSMTI NTT

"Untuk keluarkan surat keterangan ini harus ada Rapid Test, karena itu kita belum bisa keluarkan. Kita masih prioritas rapid test bagi pasien," kata Lely.

Dijelaskan, selain pihaknya belum bisa mengeluarkan surat itu, juga karena hingga saat ini belum ada ketentuan dan penerapan tarif untuk menerbitkan surat keterangan tersebut.

"Rapid test ini adalah bantuan sehingga tidak mungkin diperjualbelikan. Kita prioritaskan untuk pasien saja," katanya.

Lebih lanjut dikatakan,rapid test yang ada adalah pemberian atau bantuan yang peruntukannya untuk pasien. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini