Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana
POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Forum Masyarakat Peduli Covid-19 Manggarai Barat (FMPC19MB) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Jumat (8/5).
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Mabar.
Masa aksi berjumlah 5 orang itu membawa kain bertulisan, 'Desak Ketua Gugus Penanggulangan Covid-19 Agar Serius Melaksanakan Tugas'. Mereka juga melakukan orasi menggunakan pengeras suara.
Masa aksi diterima Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi didampingi Kadis Kesehatan Mabar dan Kasat Pol PP Mabar, Stefanus Salut.
Koordinator Lapangan (Korlap), Marsel Ahang, SH dalam pertemuan menyoroti 2 warga Mabar positif Covid-19 yang saat ini telah dipindahkan ke RSUD Komodo Labuan Bajo.
Menurutnya, 2 warga yang sebelumnya dikarantina di Rumah Karantina seharusnya tidak dibiarkan membaur dengan PDP lainnya.
"Bagaimana kalau warga lainnya terpapar," katanya.
Sehingga pihaknya meminta penjelasan dan upaya pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten untuk lebih serius agar masyarakat lainnya tidak terpapar.
Selain itu, Ahang yang juga kuasa hukum satu PDP berinisial SS juga meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten untuk meminta maaf dan menuntut rehabilitasi kepada kliennya.
Ia menilai, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten melakukan pembohongan publik dan pencemaran nama baik kliennya karena mendahului confrensi pers yang menyatakan pasien positif Covid 19 tanpa melalui hasil Swab.
Menurutnya, kliennya lantas dikuburkan sesuai protap Covid-19 dan dijauhkan keluarga korban, akibatnya, keluarga besar korban sendiri mengalami trauma psikologis karena dijauhi masyarakat dan mengalami tekanan psikologis.
Pihaknya juga meminta hasil tes swab terhadap kliennya kepada Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dan selanjutnya diarahkan untuk bertemu Kabag Hukum Pemda Mabar.
Namun, hingga saat ini hasil tes swab yang menunjukan kliennya negatif Covid-19 tak kunjung memberikan apa yang diminta.
"Saya telepon Kabag Hukum tapi katanya masih sibuk," keluhnya.