VIDEO – DPRD TTS Kaget Ketika Mendapati Kantor Desa Oekiu Dalam Keadaan Terkunci. Camat pun Berang

Penulis: Dion Kota
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Kami datang tapi Kepala Desa tidaka ada, lantas kita mau omong apa? Padahal kami mau bertemu kepala desa. Kalau oknum kepala desa seperti ini, sebaiknya diistrahatkan dulu," keluh Uksam.

Camat Jhon Asbanu mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Kades Marcelius dan memperingatkannya agar segera menuntaskan pekerjaan yang belum rampung.

Jhon menyebutkan, Desa Oekiu merupakan desa yang paling bermasalah. SPJ tahun 2019 belum selesai. Desa Oekiu juga merupakan satu-satunya desa yang belum memiliki Posko Covid-19 di tingkat desa.

" Desa Oekiu ini memang paling bermasalah. SPJ sampai ini belum selesai. Posko Covid-19 juga belum disiapkan," keluh Camat Jhon Asmanu.

Sebelumnya diberitakan, empat warga Desa Oekiu, mengadukan Kades Oekiu, Marcelius A. Tenis Tuan ke Komisi 1, DPRD TTS, Senin (4/5/2020).

VIDEO - Posisi Dirut Bank NTT Izhak Edward Rihi Diganti, Gubernur NTT Sebut Kita Tak Butuh Superman

VIDEO VIRAL - TKI dari Malaysia Ditemukan di Hutan Bakau Sumatera Utara, Kondisinya Menyedihkan

VIDEO – Viral, Ibu Salomi Warga Alor - NTT, Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah Pusat

Mereka mengadukan kades, terkait pekerjaan fisik tahun 2019 yang sampai saat ini belum selesai. Akan tetapi, dalam laporan pertanggungjawabannya, pekerjaan itu sudah 100 persen.

Dari ke empat warga yang mengadukan Kades Oekiu itu, salah satunya adalah Wakil Ketua BPD Oekiu, Aleksander Seu.

Kedatangan empat warga Oekiu diterima Sekertaris komisi 1, Lusi Tusalakh dan Anggota, Yudit Selan dan Thomas Lopo di ruang komisi 1.

Kepada komisi 1, warga mengeluhkan pekerjaan fisik 2019 yang belum selesai dan tidak sesuai RAB, namun ironinya, dalam pertanggungjawabannya disebutkan bahwa pekerjaan fisik sudah 100 persen.

Contohnya, pekerjaan jalan sirtu sepanjang 1.190 meter dalam 5 crossway, namun dua diantaranya kini dalam keadaan  rusak dan tiga lainnya dikerjakan tak sesuai RAB.

Selain itu, program bantuan stimulan perumahan juga bermasalah. Pembagian semen misalnya, tidak sesuai ketentuan.

Misalnya, satu rumah dibantu 39 zak, tetapi kenyataan hanya diberikan 20 zak saja. “Ini yang terjadi di Desa Oekiu ini,” ujarnya. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

(POS-KUPANG.COM)

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini :via: https://kupang.tribunnews.com/

Instagram poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id

Facebook : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Berita Terkini